TRIBUNWOW.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD angkat bicara masalah teror.
Diketahui, akhir-akhir ini Indonesia dikejutkan dengan adanya beberapa teror bom.
Dimulai dari ledakan yang muncul di tiga gereja yang ada di Surabaya hingga penyerangan Polda Riau.
• Susilo Bambang Yudhoyono: Definisi Terorisme Menurut Pemerintah Baik, Jangan Melebar Kemana-mana
Seluruh rakyat Indonesia mengecam adanya perilaku teror.
Tak hanya warga sipil, namun juga pejabat turut memberikan kecamannya.
Dalam memberantas teror ini rencananya, TNI akan ikut dilibatkan dengan Polri.
Mendengar kabar tersebut, Mahfud pun memberikan tanggapannya.
• Jalani Operasi Sebanyak 4 Kali, Penerima KIS Ceritakan Kisah Harunya di Depan Jokowi
Tanggapan tersebut ditulis oleh Mahfud lewat kicauan di akun Twitternya, pada Rabu (23/5/2018).
Ia berkata jika menjadi keharusan jika TNI harus dilibatkan untuk memberantas terorisme.
Karena terorisme menyangkut keamanan negara, yang dapat mengancam berbagai aspek.
• Tambahkan Satu Telur dalam Menu Buka Puasa atau Sahurmu, Manfaatnya Sungguh Baik!
"Atars permintaan dan kesepakatan antara POLRI dan TNI menurut hukum TNI bisa ikut memerangi terorismre.
Teror itu menyangkut keamanan krn kriminal berat tp jg menyangkut pertahanan krn mengancam ideologi dan keutuhan NKRI," tulisnya.
Netter yang membaca kicauan tersebut juga turut memberikan tanggapannya.
• Disebut Pemberontak, Ini 11 Aturan Kerajaan yang Dilanggar Lady Diana, Nomor 2 Diikuti 2 Menantunya
@yoyokzz: Sepakat Prof, terus kawal bersama keutuhan NKRI dan juga jangan lelah merawat keberagaman. Karena Indonesia Besar dari Kebhinnekaan.
@Choi_Zeechoyz: TNI wajib terlibat dalam pemberantasan teroris. Apalagi teroris yang berafiliasi dengan ISIS. Karena ISIS jelas-jelas memperkosa kedaulatan negara. Negara-negara di Timur Tengah dan Eropa memberantas ISIS melibatkan tentara.
@patriktatang: Setuju Prof. Indonesia harus memiliki Badan Keamanan Nasional (Bakamnas) yg bersifat superbody seperti halnya KPK, agar integrasi #Sishankamrata optimal, dan dominasi sektoral bisa diminimalisir, tercipta konsolidasi menyeluruh termasuk intelijen. Perlu UU Keamanan Nasional. (*)