TRIBUNWOW.COM - Pasca kejadian-kejadian terorisme yang melanda tanah air pada sepekan ini, banyak netizen yang lantas berharap Revisi UU Antiterorisme segera disahkan.
Diketahui, tanah air baru saja diterpa kasus terorisme seperti; pengeboman di 3 gereja di Surabaya, Jawa Timur, hingga kasus kerusuhan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
Berikut beberapa harapan netizen yang berhasil dirangkum Tribunwow.com, Senin (14/5/2018):
• Tanggapi Isu Terorisme Rekayasa, Mahfud MD: Sama Biadabnya dengan Teroris, Berhati Serigala
Menanggapi suara netizen di dunia maya, Mahfud mendukung upaya pengesahan RUU Antiterorisme dapat dipercepat.
Dirinya berharap para politisi tidak boleh menghalang-halangi pengesahan tersebut dengan seakan-akan membela Hak Asasi Manusia (HAM).
Tak hanya sampai di situ, Mahfud juga menimbangkan waktu yang sudah digelontorkan untuk membahas RUU tersebut.
Menurutnya, dengan disahkannya RUU Antiterorisme, berarti melindungi hak asasi rakyat dan keselamatan negara.
Hal ini ia tuliskan dalam akun Twitter pribadinya, @mohmahfudmd, Senin (14/5/2018) sebagai berikut:
Kicauan Mahfud (Twitter)
Tak hanya sampai di situ, dirinya kembali menegaskan jika melindungi HAM teroris, sama dengan membiarkan HAM rakyat dilanggar oleh teroris.
@mohmahfudmd: Menghalangi pengesahan UU Anti Terorisme dgn alasan utk melindungi hak asasi manusia orang yg menjadi teroris sebenarnya sama dgn membiarkan hak asasi manusia yg lebih besar (rakyat) utk dilanggar oleh teroris-teroris biadab.
• Top 5 Seleb Kasus Teror Gereja di Surabaya: Komentar Gisella Anastasia hingga Joshua Suherman
Desakan untuk segera mengesahkan RUU Antiterorisme juga disampaikan oleh Romo Agus Ulahayanan dari Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) dalam konferensi pers bersama tokoh lintas agama lainnya di Gedung Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Ia menegaskan bahwa seluruh masyarakat menunggu para wakil rakyat menuntaskan tugasnya, yakni mengesahkan RUU yang seolah 'jalan ditempat ' itu.
"Kepada segenap warga bangsa saudara saudari yang terkasih, mari kita menanti wakil rakyat kita untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya," ujar Agus, dalam konferensi pers di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Minggu malam (13/5/2018).
Menurutnya, para anggota DPR memiliki tugas untuk memudahkan aparat kepolisian dalam menangani terorisme di negara ini, melalui pengesahan RUU tersebut.
Bahkan, dirinya menegaskan jika RUU tersebut belum juga disahkan hingga akhir 2018, maka sebaiknya hastag #GantiDPR2019 harus digaungkan.
"Kalau sampai akhir tahun ini belum juga ada pengesahan UU penanganan terorisme, mari kita bangun tagline #GantiDPR2019, rakyat yang menentukan," tegas Agus dikutip dari Tribunnews.com. (TribunWow/Dian Naren)