Surat tersebut menyatakan Sekda Kota Medan meminta Kasatpol PP Kota dan jajarannya melakukan penertiban terhadap atribut bertagar #2019GantiPresiden.
Penertiban itu rupanya tak hanya dilakukan dalam kegiatan Car Free Day pada 6 Mei mendatang, namun juga di banyak lokasi tempat berkumpulnya massa seperti tempat ibadah dan sarana pendidikan.
Surat yang ditandatangani Sekda Kota Medan, Ir. Syaiful Bahri tersebut bernomor 300/4707 dan ditembuskan ke Walikota Medan. (TribunWow/Dian Naren)