Sebut Ada Diskriminasi saat Bagi-bagi Sembako, Eggy Sudjana: MUI Seperti Membiarkan, Tolong Umat

Penulis: Bima Sandria Argasona
Editor: Bima Sandria Argasona
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eggy Sudjana

TRIBUNWOW.COM - Politikus Partai Amanat Nasional (PAN), Eggy Sudjana sentil Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Hal ini berkaitan dengan acara bagi-bagi sembako, di Monumen Nasional (Monas), pada Sabtu (28/4/2018) lalu.

Dalam acara tersebut ditemukan berbagai pelanggaran seperti adanya tumpukan sampah setelah acara hingga adanya korban jiwa.

Eggy menyebut jika MUI terlalu bersikap diskriminatif terhadap umat.

Soal Bagi-bagi Sembako di Monas, Eggy Sudjana: Ada Kesepakatan Besar yang Dilanggar

Padahal ada banyak pelanggaran yang muncul setelah acara tersebut terlaksana.

"Kita mempersoalkan majelis ulama, padahal ini kan kepetingan umat. Majelis ulama mengurusi kanalisasi dari persoalan persoalan umat, jadi seperti membiarkan saja," ujar Eggy di kantor DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Jl Senopati, Jakarta Selatan, Kamis (3/5/2018), dikutip dari Tribun Video.

Ia mengkritik secara keras terhadap sikap MUI yang cenderung diam saja dengan adanya peristiwa ini.

"Apalagi ini sudah bersinggungan dengan kepentingan pro Jokowi. ini kritik keras kita sebagai umat tolong sebagai umat agar dilayani dengan baik umat ini dalam demikian," imbuhnya.

Seorang Penonton Ditemukan Tewas Usai Menonton Film Avengers: Infinity War

Sebelumnya, Eggy menjabarkan isi dari surat izin yang dilayangkan oleh pihak panitian kepada pihak Pemerintan Provinsi DKI Jakarta.

Eggy menjabarkan dalam isi surat tersebut jika kegiatan Untukmu Indonesia berisi bakti sosial, pasar murah, parade seni budaya, dan ibadah umat Kristiani.

Ia menyebut jika sudah ada perjanjian dengan menteri agama agar tak ada dakwah lintas agama.

"Secara ilmu hukum kita ada kesepakatan-kesepakatan tidak ada lintas agama itu, bahkan ada persetujuan bersama dengan menteri agama terkait untuk tidak berdakwah untuk agama lain," ujarnya.

Badai Debu Menyapu India, 77 Orang Tewas dan 143 Orang Luka-luka

Untuk itu Eggy menilai jika ini merupakan pelanggaran hukum serius.

"Jadi dengan pendekatan ini sudah menjadi pelanggaran hukum serius menurut saya," imbuhnya.

Pagelaran ini menjadi viral lantaran adanya banyak polemik di dalam acara tersebut mulai dari tumpukan sampah hingga ada peserta yang meninggal.

MJ dan MRS dinyatakan tewas pada Sabtu (28/4/2018).

MRS diduga tewas karena terinjak saat berada di tengah antrean makanan, sedangkan MJ meninggal diduga karena dehidrasi.

Rupiah Melemah, Said Didu: Beban Utang Negara hingga Impor Bahan Pangan Naik

Pihak keluarga dari MRS, ibundanya Komariyah (48) melaporkan kettua panitia, Revano Sentosa ke Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (2/5/2018).

Atas pelanggaran yang timbul dalam acara tersebut Pemprov DKI memberikan sanksi kepada pihak panitia acara Untukmu Indonesia.

Mulai dari mengganti kerugian, tanggung jawab terhadap korban tewas, jalani proses hukum, dan meminta maaf. (*)