Jawaban Gerindra Saat Ditanya Solusi Melihat Permasalahan TKA dan Apa yang Dilakukannya 2 Tahun Lalu

Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fadli Zon bersama anggota dewan menandatangani usulan Pansus Hak Angket TKA

TRIBUNWOW.COM - Partai Gerindra mendapat pertanyaan dari warganet usai menyoroti permasalahan tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia.

Pantauan TribunWow.com, hal tersebut tampak dari laman Twitternya yang diunggah pada Jumat (27/4/2018).

Akun @Keterbatasan234 menanyakan solusi dari Partai Gerindra terkait permasalahan TKA ini.

Tanya itu, akun tersebut juga mengatakan apabila permasalahan TKA sudah ada sejak 2 tahun lalu.

Lantas ke mana Gerindra saat itu dan apa yang dilakukannya?

Rustam Ibrahim: di Pemerintahan Jokowi IHSG Melonjak, Jangan Mau Dibohongi Politisi Berkedok Ekonom

@Keterbatasan234: @Gerindra ada solusi apa melihat permasalahan TKA ini? fenomena ini sudah ada sejak 2 tahunan yg lalu, apa yg dilakukan partai gerindra saat itu? #respect

Menanggapi hal tersebut, Partai Gerindra mengatakan jika saat ini politisi dari fraksinya, Fadli Zon yang duduk di kursi dewan sedang menghimpun tanda tangan.

Tanda tangan tersebut dari para anggota dewan lainnya terkait upaya pembentukan Pansus Hak Angket TKA.

Nantinya, Pansus tersebut dapat melakukan investigasi akan permasalahan TKA ini.

@Gerindra: Saat ini pak @fadlizon yang mewakili @Gerindra di DPR RI,

sedang menghimpun tanda tangan dari para anggota dewan dalam rangka membentuk Pansus Hak Angket untuk menginvestigasi Perpres tersebut.

Dede Budhyarto: Kami Akan Mengecam Keras Jokowi Jika Ada Kompromi Politik untuk Kasus Hukum Rizieq

postingan Gerindra (capture)

Sebelumnya, Gerindra menyoroti temuan Ombudsman terkait TKA di Indonesia.

Dalam rilisnya, Ombudsman menyebut jika para TKA mayoritas adalah pekerja buruh, kuli hingga sopir.

Mereka juga tidak dapat berbahasa Indonesia dan mendapat gaji 3 kali lipat dari buruh lokal.

Menurut Gerindra, temuan Ombusdman ini dapat dijadikan pertimbangan untuk mencabut Perpres 20/2018 yang disahkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Berikut pernyataan Gerindra.

Edhy Prabowo: Perpres TKA Ini Pengkhianatan Negara kepada Rakyatnya

"Belum lama ini Ombudsman, sebuah lembaga negara yang memiliki kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik,

melakukan investigasi mengenai maraknya tenaga kerja asing (TKA) yang ada di Indonesia.

Investigasi tersebut membeberkan beberapa fakta yang mencengangkan.

Banyaknya kelemahan, celah dari sistem kebijakan dan pelanggaran yang dilakukan oleh TKA ataupun pengerah TKA di Indonesia.

Beberapa temuan Ombudsman antara lain, maraknya TKA berasal dari Tiongkok yang bekerja sebagai buruh kasar (unskilled labor) di Indonesia.

Hal ini membuktikan bahwa Perpres 21 tahun 2016 mengenai bebas visa dan Perpres 20 tahun 2018 mengenai TKA yang belum lama ini disahkan membawa pengaruh negatif,

terutama maraknya buruh impor yang datang ke Indonesia.

Ferdinand Hutahaean: Presiden Jokowi Saya Duga Cuma Sedang Bermain Retorika, Tak Berani Debat

Belum lagi fakta bahwa mereka tidak menguasai bahasa Indonesia menjadi transfer skill yang selama ini menjadi tujuan masuknya TKA menjadi sia-sia.

Lebih buruk lagi, adanya kerugian yang ditanggung negara, lantaran tidak adanya PPh (pajak penghasilan) yang dibayarkan TKA,

sebab upah mereka langsung di transfer ke bank-bank negara asal mereka.

Fakta-fakta tersebut harus njd pertimbangan pemerintah utk segera mencabut Perpres 21 tahun 2016 & Perpres 20 tahun 2018, karena masih lemahnya pengawasan & kurangnya dukungan sumber daya manusia yang dapat melakukan filtrasi WNA yang masuk ke dalam negeri. #ParadoksIndonesia," tulis Gerindra.

Postingan Gerindra (capture)

Di sisi lain, Fadli Zon telah menandatangani usulan Pansus Angket TKA bersama sejumlah anggota DPR.

Penandatanganan pembentukan Pansus tersebut dilakukan usai menerima audiensi KSPI (Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia) pada Kamis (26/4/2018) di Ruang Rapat Pimpinan DPR. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)

Andi Arief: Belum Terbayang Jalan Apa yang Ditempuh Pak Jokowi, Apakah Akan Terpaksa Ingkari janji?