Yusril Izha: Masih Banyak yang Nganggur, untuk Apa TKA? Kita Ini Melayani Bangsa Sendiri atau Siapa?

Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yusril Ihza Mahendra

TRIBUNWOW.COM - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra turut angkat bicara menganai Tenaga Kerja Asing (TKA) yang masuk ke Indonesia.

Pantauan TribunWow.com, hal tersebut ia sampaikan melalui akun Twitternya yang diunggah pada Rabu (25/4/2018).

Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra mengaku jika dirinya akan menempuh jalur konstitusi melalui MA untuk menguji Perpres 20/2018.

@Yusrilihza_Mhd: Saya pun menghormati kewenangan Presiden @jokowi untuk menerbitkan Perpres.

Karena saya berbeda pendapat, maka saya menempuh cara konstitusional dengan menguji materinya ke Mahkamah Agung.

Apapun putusan MA nanti mari kita sama2 pula menghormatinya...

Jokowi Blak-blakan Mengaku Dekati PKS dan Masih Terbuka Jika Prabowo Ingin Bergabung di Pilpres 2019

Menurut Yusril Ihza Mahendra, presiden berulangkali mengatakan jika ada komplain terkait prosedur izin TKA.

Ia pun menantang Jokowi untuk menyebutkan siapa yang komplain tersebut.

Yusril pun menanyakan, siapa yang sebenarnya dilayani oleh Jokowi, bangsa sendiri atau asing?

@Yusrilihza_Mhd: Presiden berulangkali mengatakan bhw ada yang komplain bahwa prosedur perizinan TKA berbelit2, sehingga diperlukan Perpres baru untuk memudahkannya.

Sejujurnya, siapa yang komplain itu Pak Presiden?

Kita ini melayani siapa, bangsa sendiri atau melayani siapa?

Hasil Voting yang Dibuat Iwan Fals: Kerja Jokowi-JK Selama Ini 50 Persen Jelek, Sisanya?

Yusril mengatakan apabila pemerintah selalu berdalih dengan data TKI di luar negeri.

Menurutnya, itu sangat tidak tepat, di mana di Indonsia masih banyak pengangguran.

@Yusrilihza_Mhd: Pemerintah selalu saja berdalih ada jutaan TKI kerja di LN, negara lain tdk protes, kok kita protes membanjirnya TKA ke sini.

Mereka tdk protes karena mereka butuh TKI kita.

Kita protes karena kita tidak butuh TKA.

Disini msh banyak yg miskin dan nganggur, untuk apa TKA?

Soal Partai Allah, Mahfud MD: Silahkan Kalau Mau Buat Polling, Saya Sih Mending Ngerjain yang Lain

Sementara itu, pihak pemerintah memberikan klarifikasi dan penjelasan terkait perpres yang ditanda tangani oleh Presiden Jokowi.

Termasuk melalui akun media sosial sejumlah kementerian, seperti Kementerian BUMN hingga Kementerian Agama.

Kementerian BUMN menjelaskan jika Perpres ini merupakan upaya perbaikan untuk meningkatkan lapangan kerja.

Yakni melalui perbaikan iklim investasi di Indonesia.

Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri mengatakan jika investasi sangat penting bagi Indonesia, karena negara ini tak bisa hanya mengandalkan APBN.

"Perpres 20/2018 tujuan utamanya menciptakan lapangan kerja yang lebih banyak dan lebih baik melalui investasi.

Investasi itu sangat penting karena kita tidak bisa membangun hanya mengandalkan APBN saja," kata Hanif, dikutip akun Twitter Kementerian BUMN.

Tanggapi Omongan Jokowi, Rizal Ramli: Tolong Diatur Debat Terbuka vs Sri Mulyani di TV

Perpres ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan pemerintah, penyederhanaan prosedur perizinan TKA, mendukung kemudahan berbisnis, mendukung pertumbuhan investasi, hingga menciptakan lapangan kerja.

Akun Kementerian BUMN juga membandingkan peringkat Indonesia dalam hal kemudahan berbisnis.

Peringkay ini naik, dari 106 di tahun 2016 menjadi 72 di tahun 2018.

Indonesia menjadi negara dengan peringat 6 di ASEAN, sangat jauh dibandingkan dengan Singapura yang menempati posisi ke-2 dan Malaysia yang ada di urutan ke 24.

Tak tanya itu, tren pertumbuhan ekonomi juga naik, dari 612,8 triliun pada tahun 2016 menjadi 692,8 triliun pada tahun 2017. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)

Anies Baswedan Dapat Surat dari Anak TK: Pak Bisa Gak Ya Jalan yang ke Sekolah Jadi Gak Muter-muter