Penipu Bermodus Dukun, Uang Puluhan Juta Raib Berubah jadi Mie Instan & Garam, Ini Kisah Lengkapnya!

Editor: Fachri Sakti Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Roma Hutajulu memperlihatkan sejumlah barang bukti hasil pengungkapan kasus penipuan, Rabu (25/4/2018).

TRIBUNWOW.COM - Polres Metro Jakarta Pusat Berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan dengan modus ahli pengobatan.

Adapun dari pengungkapan tersebut diamankan 6 orang tersangka, tiga wanita berinisial JW, E dan A. Sedangan tiga diantaranya seorang pria, HS, CT, dan CH.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Roma Hutajulu mengatakan bahwa peristiwa tersebut bermula ketika adanya laporan dari seorang warga Junarti Taslim (50) seorang karyawan swasta yang mengalami tindak pidana penipuan.

Roma menceritakan bahwa ketika itu, korban tengah berbelanja di Pasar Petojo, Gambir Jakarta Pusat pada bulan Maret lalu. Ketika itu korban dihampiri oleh (JW) seorang wanita tidak dikenal.

Perampokan di Taksi Online, Korban Dikuras Hartanya dan sekap Selama 7 Jam, Ini Cerita Lengkapnya!

JW mengaku sedang mencari daun bawang kuning untuk mengobati suaminya, namun korban ketika itu tidak mengetahui hal itu.

Tak berselang lama datanglah tersangka A memberitahukan bahwa mengetahui yang memiliki daun bawang kuning tersebut, yakni hanya pendeta tua, namun pendeta tua hanya mau memberikan daun bawang kuning tersebut kepada orang yang sudah tua.

Junarti yang menjadi target tak mengetahui jika dua wanita tersebut memiliki rencana jahat kepada dirinya.

Hingga akhirnya tersangka meminta bantuan korban untuk mengambil daun tersebut.

"Korban dan tersangka akhirnya ke rumah pendeta tersebut, namun dirumah pendeta tidak bisa ditemui, hal itu diungkapkan oleh E yang mengaku cucu pendeta, selanjutnya E memberikan pesan JW bahwa suaminya kemasukan roh jahat," kata Kombes Pol Roma saat ditemui di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (25/4/2018).

Mahfud MD: Kita Tidak Punya Partai Allah dan Partai Setan, Kalau Ada Sebut yang Mana?

Tak hanya JW yang menerima pesan tersebut ternyata, Jurnarti juga mendapatkan pesan yang sama jika salah satu anggota keluarganya akan mengalami musibah dan hancur.

Walau begitu tersangka E mengatakan bahwa ada hal untuk mengatasi musibah tersebut sebelum terjadi, yaitu sebuah ritual dengan cara pembersihan harta.

"Karena takut akan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan kepada keluarganya akhirnya korban percaya dengan cara melakukan pembersihan harta tersebut," katanya.

Bus Transjakarta Meledak di Bundaran HI Jakarta

Selanjutnya korban membungkus beberapa harta bendanya seperti, perhiasan, uang tunai sebesar Rp 22 juta, 10 ribu mata uang china, 2 ribu mata uang amerika dan diserahkan kepada tersangka pada Selasa (3/4) guna dilakukan pembersihan.

"Dari situ para tersangka ini melakukan pembersihan dirumah pendeta itu, setelah dibersihkan harta benda yang korban bawa dikembalikan dan dibungkus dengan mengunakan koran, lalu berpesan untuk dibuka tiga hari kedepan. Tak hanya itu tersangka juga memberikan sebuah botol berisikan air yang harus digunakan untuk mandi dan minum korban selama ritual," katanya.

Setelah tiga hari, korban akhirnya membuka bungkusan tersebut, namun betapa terkejutnya korban saat melihat isi dari bungkusan itu.

Ia tak lagi melihat harta bendanya namun yang ia temukan hanya, 4 bungkus Indomie, garam.

Cak Imin Temui Politisi Senior untuk Minta Petuah Politik

Atas kejadian tersebut korban pun melaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat. Selanjutnya petugas pun langsung mengejar para pelaku dan akhirnya pada (23/4) pelaku berhasil ditangkap di Bandung.

Dikatakan Roma bahwa para pelaku ini memang sindikat penipuan dengan modus serupa, tak hanya itu sasaran yang ia cari adalah seorang wanita tua yang memang memiliki masalah di keluarga.

"Mereka ini lihat dulu sasarannya, kalo merasa korbanya terperangkap maka peran-peran tersangka bermain dan mengelabuhi korbanya dengam cara-cara seperti itu," katanya.

Hingga saat ini, pihaknya masih akan mendalami kasus ini untuk lebih lanjut guna mengetahui siapa otak dibalik kejahatan ini, beserta para korbannya. Tak hanya itu para pelaku ini beberapa diantara adalah seorang WNA.

"Kami masih melakukan pengembangan lag untuk kasus ini," ucapnya.

Atas perbuatannya tersangka terjerat pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman pidana 4 tahun penjara. (JOS)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Ikut Ritual Pembersihan Harta, Junarti Dapati Hartanya Berubah Menjadi Garam dan Mie Instan