TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid menanggapi isu terkait keterangan mabes polri yang menyatakan jika pihaknya tidak pernah melarang atribut #2019GantiPresiden.
Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) sendiri menyatakan tidak pernah mengeluarkan instruksi kepada jajaran kepolisian di daerah untuk menyita atribut bertulisan #2019GantiPresiden yang beredar di masyarakat.
Pernyataan ini disampaikan terkait kabar tenda becak seorang warga Binjai dengan spanduk Ganti Presiden 2019 yang disita oknum polisi setempat pekan lalu.
• Tanggapi Tindakan Amien Rais Terhadap Foto Jokowi, Budiman Sudjatmiko: Doaku Jauhkan Dari Dengki
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Mohammad Iqbal mengungkapkan bahwa pihaknya tidak pernah melarang masyarakat untuk menggunakan atribut bertulisan #2019GantiPresiden.
Menambahkan, dirinya mengatakan pihaknya tidak melarang berbagai bentuk atribut bertuliskan #2019GantiPresiden selama tidak melanggar aturan, misalnya seperti dalam lalu lintas.
Senada dengan Iqbal, Kadiv Humas Polri, Inspektur Jenderal Setyo Wasisto, mengatakan kabar tersebut merupakan informasi bohong alias hoaks.
Dirinya juga menampik jika pihaknya melakukan razia terkait spanduk dan kaos bertuliskan #2019GantiPresiden beredar di sejumlah media daring dan sosial.
• Soal TKA, Said Didu Beri Rekomendasi ke Istana: Sederhana Kok Jenderal
Menanggapi hal tersebut, melalui akun twitter @hnurwahid, mengatakan:
"Noted Pak, krn KPU dan Bawaslu juga tak pernah melarang.
Jadi jangan ada (lagi) oknum yg melarang atau mengintimidasi penyablon kaos #2019GantiPresiden."
(TribunWow/Dian Naren)