TRIBUNWOW.COM - Kadiv Advokasi dan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahean turut angkat bicara mengenai Tenaga Kerja Asing (TKA) yang masuk ke Indonesia.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan melalui akun Twitternya yang diunggah pada Rabu (25/4/2018).
Awalnya, Ferdinand Hutahaean menanggapi postingan Kementerian BUMN yang membahas soal Perpres Nomor 20 Tahun 2018 yang disahkan oleh Presiden Joko Widodo.
Diketahui, penandatangan Perpres ini menuai kontroversi publik.
Sebagian pihak, terutama oposisi bahkan menentang keputusan sang presiden dan meminta Jokowi mencabut Perpresnya.
• Soal Infrastruktur, Ferdinand Hutahaean: Dikira Rakyat Bisa Makan dari Cerita Hebat yang Fiksi
Sementara itu, pihak pemerintah memberikan klarifikasi dan penjelasan terkait perpres yang ditanda tangani oleh Presiden Jokowi.
Termasuk melalui akun media sosial sejumlah kementerian, seperti Kementerian BUMN hingga Kementerian Agama.
Kementerian BUMN menjelaskan jika Perpres ini merupakan upaya perbaikan untuk meningkatkan lapangan kerja.
Yakni melalui perbaikan iklim investasi di Indonesia.
Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri mengatakan jika investasi sangat penting bagi Indonesia, karena negara ini tak bisa hanya mengandalkan APBN.
• Mahfud MD: Semua Partai Ada Koruptornya Mewakili Setan, Sebut Satu Saja Mana Partai yang Bela Allah?
"Perpres 20/2018 tujuan utamanya menciptakan lapangan kerja yang lebih banyak dan lebih baik melalui investasi.
Investasi itu sangat penting karena kita tidak bisa membangun hanya mengandalkan APBN saja," kata Hanif.
Perpres ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan pemerintah, penyederhanaan prosedur perizinan TKA, mendukung kemudahan berbisnis, mendukung pertumbuhan investasi, hingga menciptakan lapangan kerja.
• Amien Rais Prediksi Jokowi Tak Akan Bisa Menang di Pilpres 2019: Itu Seperti Mission Impossible
Akun Kementerian BUMN juga membandingkan peringkat Indonesia dalam hal kemudahan berbisnis.
Peringkay ini naik, dari 106 di tahun 2016 menjadi 72 di tahun 2018.
Indonesia menjadi negara dengan peringat 6 di ASEAN, sangat jauh dibandingkan dengan Singapura yang menempati posisi ke-2 dan Malaysia yang ada di urutan ke 24.
Tak tanya itu, tren pertumbuhan ekonomi juga naik, dari 612,8 triliun pada tahun 2016 menjadi 692,8 triliun pada tahun 2017.
@KemenBUMN: Perpres Nomor 20 Tahun 2018 ini hanya menyederhanakan prosedur dan mempercepat pelayanan izin TKA.
Namun syarat kualitatif tetap berlaku.
Skema pemerintah terhadap pengendalian dan pengawasan TKA tetap kuat. #TKATerkendali #PerpresTKAPenting
@KemenBUMN: Cek yuk perbedaan sebelum dan sesudah terbitnya Perpres Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing! #TKATerkendali #PerpresTKAPenting
@KemenBUMN: Jika #SobatBUMN mau tahu berapa sih jumlah TKA yang ada di Indonesia.
Simak yuk data dan informasi yang disajikan dalam infografis berikut ini!
Dibandingkan tahun-tahun sebelumnya kenaikan jumlah TKA masih normal dan dalam batas wajar.
#TKATerkendali #PerpresTKAPenting
@KemenBUMN: Jumlah TKA di Indonesia masih jauh lebih kecil dibandingkan jumlah TKA di negara lain.
Intip yuk perbandingan rasio TKA di berbagai negara melalui infografis ini! #TKATerkendali #PerpresTKAPenting
@KemenBUMN: TKA yang masuk &bekerja di Indonesia tetap harus memenuhi sejumlah syarat & kualifikasi yang ketat.
Perpres tidak membebaskan TKA bekerja di Indonesia. Perpres hanya menyederhanakan prosedur & birokrasi perizinan agar tidak berbelit-belit.
#TKATerkendali #PerpresTKAPenting
@KemenBUMN: Pemerintah tidak menutup mata terhadap adanya pelanggaran penggunaan TKA.
Pengawasan pemerintah juga terus diperkuat sebagaimana telah dibuktikan selama ini melalui berbagai bentuk sidak dan penegakan hukum yang tegas. #TKATerkendali #PerpresTKAPenting
Menanggapi itu semua, Ferdinand Hutahaean menganggap jika rezim saat ini sedang bersenda gurau.
@LawanPoLitikJKW: Wuihhh sekarang Kementerian BUMN jg ngurusin TKA? rejim senda gurau.
Menurutnya, pemerintah tidak becus dalam mengurusi tenaga kerja asing.
Di mana pemerintah malah menggunakan data asing.
Menurut Ferdinand Hutahaean, permasalahnnya bukanlah hal tersebut, melainkan TKA yang ada di Indonesia merampas lapangan kerja masyarakat Indonesia.
@LawanPoLitikJKW: Urusan TKA sj tdk becus, malah melansir data2 TKA dinegara lain.
Bukan itu masalahnya woiii, bkn masalah bandingin TKA di negara ini dgn TKA di negara lain.
Masalahnya, TKA disini merampas lap kerja anak bangsa, ini bkn soal angka, tp soal hak anak bangsa utk bekerja.
Ia pun mengungkit janji 10 juta lapangan kerja yang dikampanyekan Jokowi.
@LawanPoLitikJKW: Sampai harus menciptakan hoax?
Katanya sdh melebihi 10 juta lap kerja selama 4 thn yg tercipta.
Tp@lucunya pemgangguran bertambah. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)
• Sempat Tuai Kontroversi, Rocky Gerung Beri Klarisikasi soal Fiksi: Saya Mau Selamatkan Istilah Itu