KorupsiEKTP

Vonis Setya Novanto, KPK: Harapan KPK, Tentu Saja Vonisnya Maksimal, jadi Dihukum Seberat-beratnya

Editor: Fachri Sakti Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/3). Sidang mantan ketua DPR itu beragenda mendengarkan keterangan saksi dan saksi ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum.

TRIBUNWOW.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap majelis hakim Tipikor menjatuhkan vonis yang maksimal untuk Setya Novanto.

KPK beralasan, Setya Novanto memiliki peran yang lebih penting dibanding terdakwa-terdakwa lain pada kasus korupsi KTP Elektronik (KTP-el) ini.

"Kalau apakah nanti vonis maksimal atau tidak, kami tidak tahu karena hakim yang tahu soal itu dan itu kewenangan hakim. Harapan KPK, tentu saja vonisnya maksimal, jadi dihukum seberat-beratnya," ujar Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Jumat (20/4/2018).

Setya Novanto Baca Puisi di Kolong Meja saat Persidangan, Hakim Tertegun dan Mengerutkan Dahi

Dibandingkan dengan terdakwa sebelumnya, Irman, Sugiharto, dan Andi Agustinus alias Andi Narogong, KPK menilai Setya Novanto memiliki peran yang jauh lebih besar dari mereka.

"Intinya, dari bukti-bukti yang dimiliki dan diajukan KPK di persidangan, bahkan kami yakin peran dari Irman, Sugiharto, dan Andi Agustinus itu lebih banyak, lebih signifikan peran dari Setya Novanto," jelas Febri.

Meski begitu, Febri mengembalikan kepada majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman kepada Setya Novanto.

"Tapi sekali lagi, vonis itu adalah kewenangan hakim, tentu tidak tepat kalau KPK terlalu jauh bicara tentang itu," tambah Febri.

Luka Setya Novanto Sering Diejek, Fredrich Yunadi Bawa Bakpao ke Persidangan

Seperti diketahui, jaksa KPK menuntut Novanto hukuman pidana penjara selama 16 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Dirinya juga dituntut untuk membayar uang pengganti sekitar USD 7,4 juta dikurangi pengembalian uang Rp 5 miliar yang telah diterima KPK serta dicabut hak politiknya selama 5 tahun.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Berharap Setya Novanto Dihukum Seberat-beratnya