Andi Arief: Saya Melawan Upaya Kriminalisasi, Jika Benar Istana Intervensi Tersangkakan Rocky Gerung

Penulis: Woro Seto
Editor: Woro Seto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Andi Arief dan Rocky Gerung

TRIBUNWOW.COM - Politisi Demokrat, Andi Arief mengaku akan membela Rocky Gerung jika isu soal intervensi pihak Istana untuk menangkap Rocky Gerung benar terjadi.

Dilansir TribunWow.com, melalui akun twitter @andiarief__ yang diunggah pada Jumat ?(13/4/2018).

Diketahui, acara Indonesia Lawyers Club berdiskusi dengan tema "Jokowi Prabowo Berbalas Pantun".

Rocky Gerung membahas tentang sebuah fiksi.

Rachland Nashidik: Profesor Asal Perancis Kecewa Rocky Gerung Tolak Beasiswa Doktor

"Fiksi lawannya realtias bukan fakta, jadi kalau anda bilang itu fiksi dan kata itu menjadi penyoratif, jadi anda tidak memperbolehakn anak anda membaca fiksi karena sudah dua bulan ini kata fiksi sudah menjadi kata yang buruk," ujarnya.

Setelah itu, dosen Filsafat UI itu mempertanyakan soal kitab suci.

"Kitab suci itu fiksi bukan? siapa yang berani jawab,"kalau saya berbicara bahwa fiksi itu adalah imajinasi, kitab suci itu adalah fiksi, karena belum selesai,belum tiba, babat tanah jawi itu fiksi," ujar Rocky.

Rupanya, pernyataan Rocky tersebut menjadi kontroversi.

Denny Siregar Sebut Ada Luka di Hati Jokowi saat Kunjungi Papua

Ketua Umum Cyber Indonesia Permadi Arya atau kerap disapa Abu Janda langsung melaporkan Rocky Gerung atas dugaan ujaran kebencian.

"Makanya Pak Jack ini mewakili Kristen, tadi ada Pak Ferdian mewakili Buddha, nanti ada juga perwakilan Katolik, Hindu," sebut Permadi.

Di lokasi yang sama Jack mengatakan, jika Rocky menyebut kitab suci sebagai "fiksi" maka secara tak langsung ia menyebut kitab suci hanyalah khayalan dan rekaan.

"Ada di Google, kalau fiksi itu kita kayak ngomong Donald Bebek, Paman Gober itu fiksi dan ini.

Sindir Kualitas Dede Budhyarto, Andi Arief: Orang Ini Kurang Baca Buku

Laporan ini tertuang dengan nomor LP/2001/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 11 April 2018.

Rocky dianggap dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, ras, agama dan antargolongan.

Rocky juga dianggap melanggar Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

Sempat Berbeda Pendapat, Mahfud MD Beberkan Hubungannya dengan Yusril Ihza Mahendra

Terkait dengan pelaporan Rocky Gerung ke polisi, Andi Arief ikut memberikan tanggapan.

Ia mengaku akan menelusuri kebenaran soal isu istana yang ikut mengintervensi Polri untuk menjadi Rocky Gerung sebagai tersangka.

"Saya masih mengecek kebenatan bahwa Istana memerintahkan Polri untuk secepatnya mentersangkakan @rockygerung. Karena dianggap salah satu penyebab melorotnya elektabilitas Jokowi," tulis Andi Arief.

Bahkan Andi Arief mengaku akan membela Rocky jika hal itu benar terjadi.

"Saya akan bersama @rockygerung melawan upaya kriminalisasi, jika benar istana imtervensi tersanhkakan dia," tulisnya.

(TribunWow.com/Woro Seto)

Ditanya soal Statusnya Sebagai Dosen UI, Rocky Gerung: Gue Udah Talak Tiga, UI Masih Nunggu Juga