Setelah Tutup Alexis, Anies Bakal Tutup Diskotek Eksotic

Editor: Fachri Sakti Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (30/11/2017).

TRIBUNWOW.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengaku dirinya sudah mengantongi surat penutupan Diskotek Eksotic yang berada di Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Surat itu berasal dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta berupa pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).

"Rekomendasinya udah dari Parbud (Dinas Pariwisata dan Kebudayaan),” ucap Anies di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Jakarta Selatan, Kamis (12/4/2018).

Namun Anies enggan menjelaskan kapan waktu penutupan tempat hiburan tersebut.

Merasa Keselamatannya Tak Terjamin di Rutan KPK, Fredrich Yunadi: Kami Ditumpuk seperti Ikan Asin

Anies menyebutkan jika proses administrasi sudah selesai, pihaknya segera mengeksekusi diskotek tersebut.

"Gini deh kalau semua sudah selesai aja. Tapi yang jelas bukti sudah cukup dan kita pasti eksekusi,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria bernama Sudirman (47), warga H Kelik Rt 04/08, Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, meregang nyawa setelah diduga overdosis narkoba.

Mendengar Putusan PN Jaksel soal Bank Century, Mahfud MD Mengaku Sedih & Beberkan Masa Lalu Boediono

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Tinia Budiati mengatakan, pihaknya sudah mengirim tim investigasi ke Diskotek Exotik untuk memastikan apakah mereka melakukan pelanggaran atau tidak.

"Ini kan baru diduga-duga nih datangnya dari mana. Saya sudah turunkan tim," ucap Tinia.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Anies Sudah Mengantongi Rekomendasi Penutupan Diskotek Eksotic