TRIBUNWOW.COM - Kadiv Advokasi dan hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menanggapi omongan Ruhut Sitompul soal Utang Negara.
Pantauan TribunWow.com, hal itu tampak dari unggahan akun Twitternya pada Minggu (8/4/2018).
Awalnya, Ruhut Sitompul mengatakan jika kenegarawan Jokowi tampak jelas dan tegas dengan merinci utang negara.
• Pertemuannya dengan JK dan Yenny Wahid Dikaitkan Pilpres, Mahfud MD Ngaku Mereka Bersepakat Buat Ini
Menurutnya, utang negara yang mencapai Rp 4.000 triliun merupakan imbas dari utang negara pemerintahan sebelumnya.
@ruhutsitompul: Disitulah terlihat jelas Kenegarawan Presiden RI ke 7 Bpk Joko Widodo,
"Tegas Pak JOKOWI katakan dengan terpaksa merinci Utang RI yg 4000 T, 2700 T diwariskan Pemerintahan Lama & 250 T Bunga Hutang 4 thn yg akibatnya Jumlahnya 3700 T Mari Kita Berpikir JERNIH" MERDEKA.
• Ketika Ahok Akan Difilmkan dalam Have I Done The Right Thing, Tonton Video Cuplikannya!
Menanggapi hal itu, Ferdinand Hutahean lantas menanyakan kenapa Ruhut Sitompul ikut mikir tak benar.
Ia bahkan menilai jika pernyataan tersebut sangat lucu.
@LawanPoLitikJKW: Aduhh lae.., koq lae ikut2an mikir ga bener? Ini mikir pake apa lae? Lauccu kali kau lae.
Sebelumnya, Ferdinand Hutahaean telah angkat bicara soal pernyataan Jokowi.
Jokowi memberikan pidatonya saat menghadiri Konvensi Nasional Galang Kemajuan Center atau GK Center di Bogor, Jawa Barat.
Saat itu, Jokowi menanggapi soal isu utang negara selama dia menjabat Presiden RI.
Jokowi menjelaskan jika sejak awal dia dilantik, utang negara sudah ribuan triliun.
• Demokrat Tantang Jokowi dan Sri Mulyani Buka Data Utang: Mulut Penuh Muslihat dan Retorika
Jokowi juga mengatakan dirinya sadar 'diserang' oleh berbagai isu. Saat ini, dia 'diserang' isu utang negara yang membengkak.
Ia kemudian menjelaskan, sejak dirinya dilantik, Indonesia sudah memiliki utang sebesar Rp 2.700 triliun. Nilai itu kemudian terus membengkak akibat adanya bunga.
"Saya dilantik utangnya sudah Rp 2.700 triliun. Saya ngomong apa adanya. Bunganya setiap tahun Rp 250 triliun. Kalau 4 tahun sudah tambah 1.000," ujarJokowi.
"Ngerti nggak ini?" sambungnya.
Jokowi kemudian meminta masyarakat berpikir jernih terkait isu utang negara selama dia memimpin.
• Ruhut Sitompul: Ganti FH Saja Gak Mampu Apalagi Ganti Presiden dengan Kaos Hahaha
Jokowi menegaskan tidak mungkin menambah utang negara dalam jumlah besar.
"Supaya ngerti, jangan dipikir saya utang segede itu. Enak aja," ungkap Jokowi.
Sementara itu, terkait bunga utang yang disinggung, Ferdinand Hutahaean juga memberi tanggapan.
@LawanPoLitikJKW: Kalau bunga utang jd utang, berarti pak @jokowi tdk prn bayar cicilan dan bunga utang negara sehingga di konversi jd utang?
Trus utang2 yg bertambah di era bapak itu bkn utang negara?
Mk itu perlu pak Presiden membuka data utang kita secara terbuka.
@KemenkeuRI
• Dahnil Anzar Simanjutak: Pak Jokowi, Saya Ragu dengan Komitmen Pemberantasan Korupsi Bapak Saat Ini
@LawanPoLitikJKW: “Sy dilantik utangnya sdh Rp.2.700 T. Sy bicara apa adanya.
Bunganya setiap@tahun Rp.250T. Kalau 4 thn sdh tambah Rp.1000 T. Mengerti ngga ini? Spy menegerti, jgn pikir sy utang sebesar itu.”
Begitulah pernyataan pak @jokowi ,yg aneh bg sy, mmg bunga utang itu jd utang baru pak?
@LawanPoLitikJKW: Bunga utang dan cicilan pembayarannya sdh ada dlm perjanjian dan tata cara pembayarannya.
Bunga & cicilan sdh ada skema pembayarannya dan posnya dr mana, bkn menjadi utang baru.
KEGAGALAN PEMERINTAH MEMENUHI TARGET PENERIMAANLAH YANG MEMBUAT UTANG JD BERTAMBAH, BKN BUNGA UTANG.
Ferdinand Hutahean kemudian menantang Jokowi dan Kementerian Keuangan untuk membuka data utang.
Sementara itu, Kementerian Keuangan menyebutkan jika utang negara saat ini masih dalam tahapan yang wajar.
Menurut Kemenkeu, rasio utang Indonesia per Februari 2018 29,2 persen dari PDB.
Hal itu menunjukkan apabila jumlah utang tersebut masih dalam batas aman, yang diperbolehkan UU No. 17 Tahun 2003 sebesar 60 persen dari PDB.
Kemenkeu juga mengungkapkan jika tiga lembaga pemeringkat di dunia Fitch, S&P dan Moody's menilai bahwa perekonomian Indonesia saat ini sehat.
Diketahui, utang tersebut berdasarkan undang-undang masih tergolong dalam batas wajar.
Dalam Pasal 12 ayat 3 UU No 17 Tahun 2003 tetang Keuangan Negara menyebutkan bahwa defisit anggaran dibatasi maksimal sebesar 3% dan utang maksimal 60% dari PDB. (TribunWow.com/Lailatun NIqmah)
• Reaksi Partai Gerindra Saat Dibilang Omongannya Tak Akan Bisa Dipercaya