Mayat PRT Filipina Ditemukan di dalam Freezer, Kedua Majikan yang Menyiksanya Dihukum Gantung

Penulis: Ekarista Rahmawati Putri
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nader Essam Assaf dan istrinya Mona Hassoun, Joanna Demafelis

TRIBUNWOW.COM - Beberapa bulan lalu heboh berita penemuan mayat seorang PRT asal Filipina, Joanna Demafelis di rumah majikannya di Kuwait.

Wanita 29 tahun tersebut diduga tewas disiksa bahkan dicekik oleh majikannya, lalu jasadnya disimpan di dalam freezer.

Kasus tersebut memicu krisis diplomatik antara negara Timur Tengah dan Filipina.

Presiden Rodrigo Duterte bahkan berjanji membawa pulang para PRT yang disiksa di Kuwait, menurut laporan CNN.

Pemerintah Filipina bahkan menawarkan lebih dari 10.000 penerbangan pulang ke Filipina bagi para pekerja yang visanya telah overstay.

Pemerintah Filipina juga melarang para pekerja potensial untuk bekerja ke Kuwait.

Pemuda Sepelekan Sakit Kepala yang Dialaminya, 2 Minggu Kemudian Meninggal, Kisahnya Jadi Peringatan

Namun akhirnya pasangan suami istri yang merupakan majikan Demafelis, dijatuhi hukuman gantung oleh Pengadilan Kuwait.

Berdasarkan hukum Kuwait, mereka masih dapat mengajukan banding atas hukuman mati itu.

Sebelumnya Nader Essam Assaf asal Lebanon dan istrinya Mona Hassoun asal Suriah, dilaporkan melarikan diri ke Suriah.

Assaf pun ditahan oleh otoritas Suriah lalu diserahkan kepada pihak berwenang di negara asalnya.

Sementara istrinya tetap ditahan di Damaskus menyusul pengejaran Interpol, menurut Al Jazeera.

Pasangan itu, ditangkap pada Februari dan dinyatakan bersalah pada Maret.

TribunWow melansir dari Nextshark, lebih dari 250.000 warga Filipina tinggal dan bekerja di Kuwait.

Setidaknya 60% adalah pekerja rumah tangga yang tinggal di rumah majikan mereka.

Halaman
12