Pemilu 2019

Muncul Fatwa Haram Memilih PSI di Pemilu 2019 dari Laman Sang Pencerah, Apa Tanggapan Muhammadiyah?

Editor: Fachri Sakti Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Capture Sang Pencerah

TRIBUNWOW.COM - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah membantah telah mengeluarkan 'Fatwa Haram' untuk memilih Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada Pemilu 2019 mendatang.

"Fatwa resmi dan pandangan keagamaan Muhammadiyah diterbitkan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah atau oleh PP Muhammadiyah melaui keputusan resmi," ujar Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, ketika dikonfirmasi, Senin (26/3/2018).

Populer: Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan 2018, Bagaimana dengan Menag Lukman Hakim?

Sebelumnya sebuah media online 'Sang Pencerah' menuliskan berita dengan judul 'Fatwa Haram Memilih PSI'.

Media tersebut di tagline-nya menyebut dirinya sebagai 'The Muhammadiyah Post/Media Pencerah Umat'.

Di media sosial twitter cukup ramai akun yang mengutip isi situs ini.

"Media Sang Pencerah itu bukan situs resmi Muhammadiyah dan tidak ada hubungan dengan PP Muhammadiyah," ujar Abdul Mu'ti.

Mu'ti menegaskan bahwa berita, sikap, dan pandangan di situs situs tersebut tidak terkait dengan sikap dan pandangan Muhammadiyah baik langsung ataupun tidak langsung.

Populer: Yakin Jokowi Menang, PSI Sodorkan Nama untuk Menteri di Kabinet 2019-2024, Nama Djarot & AHY Disebut

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: PP Muhammadiyah Bantah Keluarkan 'Fatwa Haram' Memilih PSI