TRIBUNWOW.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mempelajari lebih dalam keterangan terdakwa, Setya Novanto, dalam persidangan kasus dugaan korupsi E-KTP di Pengadilan Tipikor, Kamis (22/3/2018) kemarin.
Saat itu, Setya Novanto menyebut dua politisi PDI Perjuangan Puan Maharani dan Pramono Anung menerima dana e-KTP masing-masing 500 ribu dolar Amerika.
"Fakta persidangan kemarin sedang dipelajari oleh tim jaksa bersama penyidik," ujar Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Jumat (23/3/2018).
Populer: Pramono Anung: Pak Setya Novanto Ini Selalu Katanya-katanya, tapi soal Dirinya Sendiri Tidak Ingat
Pada keterangannya, Setya Novanto mengaku mendapatkan informasi tersebut dari Made Oka Masagung.
Terkait hal tersebut, KPK akan meminta keterangan saksi lain yang terkait, mengingat Setya Novanto mengetahui bahwa Puan dan Pramono menerima kucuran dana dari orang lain.
"Karena terdakwa masih mengatakan mendengar dari orang lain, maka tentu informasinya perlu dikroscek dengan saksi dan bukti lain," ungkap Febri.
Sebelumnya, di persidangan Kamis 22 Maret 2018, mantan Ketua Umum Partai Golkar itu dengan suara sesenggukan menyebutkan dua nama elit PDI Perjuangan Puan Maharani dan Pramono Anung sebagai penerima dana eKTP masing-masing 500 ribu dolar Amerika.
"Waktu itu ada pertemuan di rumah saya yang dihadiri Oka dan Irvanto. (Uang) diberikan ke Puan 500 ribu dolar Amerika dan Pramono Anung 500 ribu dolar Amerika" kata Novanto.
Populer: Di Pengadilan, Setya Novanto Sebut Nama-nama yang Mendapat Aliran Dana EKTP dari Si Kurir
Pernyataan terdakwa kasus korupsi eKTP, Setya Novanto kepada dua elite PDI Perjuangan Puan Maharani dan Pramono Anung sudah diungkapkan sejak persidangan pekan lalu.
Setya Novanto sempat bertanya pada saksi Made Oka Masagung, apakah mengingat proses serah terima uang di kediaman Novanto untuk diserahkan kepada dua anggota DPR.
"Pak Made Oka dan Andi pernah ke rumah saya akan menyerahkan uang kepada anggota dewan yakni dua orang yang sangat penting, apakah masih ingat, Pak?" tanya Setnov di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (14/3/2018).
"Engga ingat, saya tidak pernah kasih. Tidak ada," jawab Made Oka.
Populer: Pramono dan Puan Maharani Disebut Terima Uang EKTP, Ferdinand Hutahaean: Jangan Cuci Tangan Deh
Di hari yang sama keponakan Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo juga membantah pernyataan pamannya yang menyebut pemberian sejumlah uang kepada sejumlah anggota DPR.
Irvanto mengaku hanya ingat bahwa Andi Narogong pernah menjanjikan paket pekerjaan terkait eKTP yang menurutnya tak pernah terealisasi.
"Yang saya ingat, saya tidak mendapatkan pekerjaannya. Kalau yang dibilang Andi meminta saya serahkan uang ke anggota dewan juga tidak pernah ada," kata Irvanto.
Meski seluruh saksi membantah keterangannya, tak membuat Novanto patah arang.
Atas pernyataan itu, Pramono Anung yang saat kejadian menjabat Wakil Ketua DPR bidang Industri dan Pembangunan membantah semua keterangan Novanto.
"Saya siap dikonfrontasi dengan Novanto dengan siapapun di manapun. Kalau Novanto ingin mendapat status justice collaborator untuk meringankan hukuman, seharusnya Novanto tidak asal catut nama-nama" kata Sekretaris Kabinet ini.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: KPK Akan Periksa Dugaan Keterlibatan Puan dan Pramono Anung dari Saksi Lain