Jubir KPK Debat dengan Politisi PDIP: Jangan Macam-macam Mas, Komitmen Kebangsaan Anda Langgar

Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Febri Diansyah dan Arteria Dahlan

TRIBUNWOW.COM - Politisi PDIP Arteria Dahlan tampak beradu argumen dengan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah.

Pantauan TribunWow.com, keduanya tampak berdebat mengenai imbauan Wiranto soal penundaan pengumuman, tersangka calon kepala daerah yang sedang maju dalam Pilkada 2018.

Pernyataan tersebut menuai polemik, sebagian pihak menyebut jika pemerintah melakukan intervensi kepada KPK.

POPULER! Jokowi tak Keluarkan Perpu UU MD3, Dahnil Anzar: Saya Duga karena Partai Pendukungnya dan Jabatan

Menanggapi hal tersebut, dalam acara Indonesian Lawyer Club pada Selasa (20/3/2018), Arteria Dahlan justru bertanya sebaliknya, apakah KPK tidak mengintervensi pemerintah?

HEBOH! Bela Jokowi soal Amien Rais, Tsamara Amany Adu Argumen dengan Faldo Maldini: Ahok Juga Menolak

Menurutnya, pihaknya kecewa atas apa yang disampaikan oleh pimpinan KPK yang menyebut ada 90 persen calon pimpinan kepala daerah ada tersangka.

Setelah dikejar lagi menjadi 34 , kemudian menjadi 23 persen, 32 persen.

Menurut Arteria, pernyataan Menkopolhukam Wiranto sudah sesuai dengan aturan dan kondisi politik yang ada.

Selain itu, ia juga mengatakan jika KPK merupakan bagian dari pemerintahan, yang membantu menjalankan fungsi pemerintahan.

Top 5 Seleb! Penampilan Marion Jola di Ruang Ujian USBN hingga Sosok Aneh di Belakang Foto Raditnya Dika

Ia mengungkapkan jika tugas pokok dan fungsi (tupoksi) KPK tidak ada yang diganggu.

Menurutnya, KPK melakukan pembangkangan yang akhirnya disebut sebagai justifikasi.

Arteria Dahlan kemudian mengungkit pernyataan pimpinan KPK, Agus Rahardjo yang mengatakan jika pengumuman tersangka, pemeriksaan, saksi, yang melibatkan cakada ditunda.

"Jadi jangan macam-macam mas, ini bicara komitmen kebangsaan yang Anda langgar itu," katanya.

Arteria menegaskan, jika penundaan tersebut hanya berlaku untuk hal diluar OTT dan pidana pemilu, dan bukan dihentikan.

Baca ini: Fadli Zon Unggah Foto Tante Prabowo yang Berulang Tahun, Kesimpulan Fahri Hamzah Jadi Sorotan

Arteria mengatakan jika saat hal itu dibicarakan, Febri Diansyah tidak hadir.

"Mas Febri ini halus tutur katanya, tapi tidak boleh melakukan penyesatan, jangan sampai nanti kita pemalukan KPK," ujarnya.

Arteria kemudian mengungkit berbagai contoh kasus yang ditangani oleh KPK terkait cakada.

Menurutnya, banyak kasus di mana KPK dianggap mengkriminalisasi terhadap politik, dan bermain dalam politik.

Menanggapi hal itu, Febri Diansyah kemudian memberikan jawaban atas pernyataan Arteria Dahlan.

Top 5 News! 6 Hari Nikah Pria Bantu Istrinya Menikahi Orang Lain hingga Surat Terbuka Ulin Yusron ke Amien Rais

Menurutnya, beberapa data yang disampaikan oleh Arteria terdapat kekeliruan.

Ia pun meminta Arteria untuk membaca lagi aturan yang berlaku.

Febri Diansyah juga mengatakan jika ada koridor hukum yang diikuti oleh KPK.

POPULER! Sentil Jokowi, Addie MS hingga Sri Mulyani, Gerindra Berikan Data soal Utang: Jangan Terlena

Febri Diansyah menyatakan ada kegagalan berfikir terkait hal ini.

Arteria lalu menganggap omongan Febri terlalu naif.

Keduanya kemudian saling sanggah dan menimpali.

Simak selengkapnya dalam video di bawah ini. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)

Baca juga: Sindir Luhut, Fadli Zon: Ada Penguasa Merasa Jumawa Main Ancam Cari Dosa, Lupa Kuasa tak Abadi