TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah turut mengomentari kunjungan rekannya Fadli Zon ke Papua.
Pantauan TribunWow.com, hal tersebut disampaikan Fahri Hamzah melalui akun Twitternya pada Jumat (16/3/2018).
Fadli Zon mengatakan jika kunjungannya ke PT Freeport adalah terkait Otonomi Khusus (Otsus) Papua dan untuk menanyakan beberapa hal ke perusahaan tambang itu.
Diantaranya soal tanggung jawab Freeport terkait lingkungan hingga nasib ribuan karyaan yang di PHK sepihak.
@fadlizon: Tim Pengawas @DPR_RI Otsus Papua menanyakan bbrp hal pd PT Freeport, mulai dri tindak lanjut kesepakatan Pemerintah RI dan PT Freeport, terkait tgg jwb pelestarian lingkungan, hingga persoalan nasib 3340 pekerja yg dirumahkan.
POPULER! Sarapan Nasi Uduk di Pasar, AHY Beberkan Curhatan Warga Padanya, dari Tukang Ojek hingga Milenial
Menanggapi hal itu, Fahri Hamzah kemudian meminta Fadli Zon untuk menanyakan kepada Freeport soal divestasi uang.
@Fahrihamzah: Selamat mengawasi bro,
Tanyakan itu divestasi uangnya dari mana?
Jangan tipu rakyat papua dan bangsa Indonesia bisa kena kolera semua.
Baca berita ini: Ruhut Sitompul: Silahkan Nyinyiri Kerja Pak Jokowi, Mari Mengalir Saja
Diberitakan sebelumnya, Fadli Zon memimpin rombongan 10 anggota DPR ke Papua.
Fadli Zon menjelaskan jika agenda kunjungannya kali ini ke lokasi tambang Freeport di Tembagapura Papua.
Dalam postingan yang diunggahnya, Fadli Zon bersama para anggota DPR lainnya juga tampak bertemu dengan para petinggi Freeport.
HEBOH! Meski Berseteru hingga Dilaporkan ke Polisi, Fahri Hamzah Blak-blakan akan Tetap Pilih PKS
Hal itu menurutnya dilakukan untuk memantau langsung seperti apa kondisi di Freeport, setelah banyak laporan-laporan yang masuk ke DPR.
Fadli Zon mengatakan jika mereka akan menyerap aspirasi rakyat yang ada di Tembagapura.
Sementara itu, pertemuannya dengan jajaran direksi Freeport adalah untuk menerima informasi dan masukan dari berbagai pihak yang nantinya akan digunakan untuk mengkaji persoalan-persoalan yang ada.
Baca berita ini: Raja Juli Antoni Sebut Ada Politik Kotor yang Benturkan PSI dan PDIP: Luar Biasa Energi Mereka
Sebelumnya, Fahri Hamzah juga menyoroti soal divestasi saham 51 persen yang diminta oleh Indonesia kepada Freeport.
Menurut Fahri Hamzah, presiden tidak diberi tahu soal kemampuan Indonesia.
"Jadi presiden Gak dikasi tahu bahwa Indonesia belum bisa ambil Freeport (51% khayalannya itu) karena menterinya pusing mau pakai uang dari mana? Presiden kira dengan Sekedar tekan angka geser," tulis Fahri Hamzah.
POPULER! Ngaku Punya Banyak Klien Ketum Partai, Begini Reaksi Hotman Paris ketika Diminta Terjun ke Politik
Diberitakan sebelumnya, PT. Freeport Indonesia akhirnya menyepakati divestasi 51 persen sahamnya untuk Indonesia.
PT Freeport Indonesia juga setuju untuk membangun smelter selama 5 tahun, atau selambat-lambatnya selesai pada Oktober 2022.
Kesepakatan ini dicapai oleh pemerintah dan PT Freeport Indonesia setelah keduanya bertemu di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Minggu (27/8/2017).
Baca ini: Disinggung soal Emosi oleh Hotman Paris Hutapea, Sandiaga Uno Tertawa
Dilansir dari laman setkab, Ignasius Jonan dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (29/8/2017) menjelaskan, ada empat kesepakatan final yang dicapai dalam pertemuan tersebut.
Pertama, landasan hukum yang mengatur hubungan antara Pemerintah dan PT Freeport Indonesia akan berupa Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), bukan berupa Kontrak Karya (KK).
Kedua, divestasi saham PT Freeport Indonesia sebesar 51persen untuk kepemilikan Nasional Indonesia.
Ketiga, PT Freeport Indonesia membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian atau smelter selama 5 tahun, atau selambat-lambatnya sudah harus selesai pada Oktober 2022, kecuali terdapat kondisi force majeur.
Heboh! Kemenag Buka Beasiswa Santri 2018, Simak Tips Lulus Seleksi dan Universitasnya, Jangan Lewatkan!
Keempat, penerimaan negara secara agregat lebih besar dibanding penerimaan melalui Kontrak Karya selama ini, yang didukung dengan jaminan fiskal dan hukum yang terdokumentasi untuk PT Freeport Indonesia.
Setelah kedua belah pihak menyepakati empat poin tersebut, maka PT Freeport Indonesia dipastikan mendapat perpanjangan masa operasi maksimal 2×10 tahun hingga tahun 2041 sebagaimana diatur dalam IUPK. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)
VIRAL: Rindu dengan Anak yang tak Kunjung Pulang, Kakek Asal Banyuwangi Bersepeda ke Riau, Kisahnya Viral