Alasan Setya Novanto Memilih Mahyudin Sebagai Saksi yang Meringkannya di Persidangan

Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNWOW .COM - Wakil Ketua MPR, Mahyudin menjadi saksi yang meringankan bagi Setya Novanto di sidang lanjutan kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (15/3/2018).

Pantauan Tribunnews.com Mahyudin sudah hadir lebih dulu sebelum sidang dimulai menggunakan batik lengan panjang. Sebelum persidangan di mulai, Wahyudin sempat berpapasan dengan Setya Novanto di ruang sidang.

Dikonfirmasi awak media soal mengapa dia bersedia hadir, Mahyudin mengatakan ini adalah bentuk partisipasinya sebagai warga negara yang baik.

Halaman selengkapnya . . .