TRIBUNWOW.COM - Petugas polisi akhirnya menembak Bripka Suparmin yang diduga membawa kabur tahanan narkoba, Ilhamsari.
Perintah tembak di tempat ini langsung dari Kapolda Kalsel, Brigjen Pol Rachmat Mulyana.
Kapolda memerintahkan agar anggotanya tidak pulang sebelum berhasil menangkap anggota Polsekta Banjarmasin Tengah, Bripka Suparmin.
Termasuk perintah tembak di tempat jika melakukan perlawanan.
Terbukti, kedua kaki Suparmin ditembus timah panas petugas yang melakukan pengejaran dan penangkapan di Kota Palangkaraya.
Bahkan saking geramnya, Rachmat Mulyana menyebut Suparmin sebagai pengkhianat institusi polri.