TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Fahri Hamzah menuliskan beberapa cuitan soal KPK.
Dilansir TribunWow.com, melalui akun Twitter @Fahrihamzah beberapa cuitannya soal KPK itu tersebar, Senin (12/3/2018).
Cuitannya itu berhubungan dengan pernyataan KPK yang menyatakan ada beberapa calon peserta pilkada yang hampir menjadi tersangka.
Menanggapi hal itu, Fahri bercuit "Tapi @KPK_RI tidak punya hak membuat dugaan...hukum bukan lotre dan penyelidikan bukan perdukunan...."
POPULER: Manfaat Pasta Gigi Atasi Jerawat hingga Costumer Minum Masker Wajah, Chatnya Bikin Ngakak!
"Ini surat malam kepada @KPK_RI yang selalu gagah berani membuat norma baru dalam hukum negara. Kali ini, mereka akan mengumumkan calon tersangka Pilkada. Hebat luar biasa. Maka Ijinkan beta mengingatkan saja. #MelawanLupa #StopKPK @jokowi @Pak_JK @wiranto1947"
Fahri menyebut jika orang-orang yang berada di struktur kabinet Jokowi telah ditandai KPK dengan beberapa warna.
"Di awal pemerintahan @jokowi dan @Pak_JK itu @KPK_RI melakukan seleksi nama anggota kabinet. Daftar panjang yang dibawakan kepada mereka diberi tanda: MERAH, KUNING, HIJAU. Tanda2 ini dikaitkan dengan jarak seorang jadi #TSK. @wiranto1947 #MelawanLupa #StopKPK #SavePilkada"
VIRAL: 8 Tahun Kemesraan Ben Joshua dengan Istri hingga Reaksi Nagita Slavina Bertemu 4 Mantan Raffi Ahmad
"Arti coretan (stabilo) @KPK_RI waktu itu berkembang dan menyebar: MERAH: sebentar lagi jadi TSK. KUNING: berpotensi jadi TSK (katanya dalam 6 bulan) HIJAU: bebas kasus di KPK. Jadilah kabinet @jokowi - @Pak_JK berubah nama. #MelawanLupa #SavePilkada #StopKPK @wiranto1947"
"Tapi apa yang terjadi? NAMA2 orang dalam coretan stabilo berwarna telah menyebar. Arti dari warna telah menyebar pula. Betapa malu satu keluarga dan betapa orang merasa terhina. Nama cemar oleh warna-warna. #MelawanLupa #SavePilkada #StopKPK @jokowi @Pak_JK @wiranto1947"
"Ternyata, Nama2 cemar itu tak muncul jadi tersangka. Sebagian mereka telah menjadi korban kerusakan nama, sebagian telah beralih ke jabatan lainnya. Tapi @KPK_RI tanpa rasa bersalah tak mau membuat koreksi atas nasib orang yg hancur namanya; gagal jadi menteri dan rusak nama."
"Jangan lupa. @KPK_RI juga meminta @DPR_RI dan @PresidenRI @jokowi untuk batalkan calon Kapolri Budi Gunawan. Padahal nama sudah masuk komisi 3 lalu disahkan paripurna. BG tetap jadi tersangka setelah (eksekutif dan legislatif meloloskannya). #StopKPK @wiranto1947"
"Karena dijadikan tersangka @KPK_RI lalu BG melakukan praperadilan (uji judikatif) lalu menang. Apa tanggungjawab KPK setelah BG digagalkan jadi Kapolri? mereka diam saja. Lalu BG menjadi kepala BIN. Banyak LSM yg terlibat kampanye negatif ini. #MelawanLupa #StopKPK"
"Ada yg bilang konflik dengan BG adalah perpanjangan konflik dalam Pilpres 2019 saat @KPK_RI ingin ajukan wakil dari salah seorang pimpinan KPK. Tapi ibu Mega memilih pendamping @jokowi adalah @Pak_JK dan ada kemarahan luar biasa. Muncullah konflik memakai lembaga."
"Sejak @KPK_RI merasa menjadi alat ukur moral pejabat publik, mereka mengembangkan metode untuk mengatur opini bahwa KPK berhak mengatur alur politik bangsa. Setelah Pilpres Sekarang melalui Pilkada. KPK akan umumkan tersangka. #SavePilkada #StopKPK @wiranto1947"
"Kata agus Rahardjo ketua @KPK_RI ada 90% dari calon akan jadi tersangka. Entah dari 171 daerah itu akan diberi coretan stabilo MERAH, KUNING, HIJAU yang mana kah? Mana yang akan menyandang calon tersangka seumur hidupnya? #SavePilkada #MelawanLupa #StopKPK @wiranto1947"
"Di tengah malam saya menulis mengingatkan @KPK_RI . Jangan main api, jangan korbankan pesta demokrasi dan jangan rusak apa yang telah ada . Pilkada adalah peristiwa demokrasi rakyat. KPK jangan berpolitik dan jangan ikut2an main politik. #SavePilkada #MelawanLupa"
"Himbauan Menkopolkam pak @wiranto1947 sebetulnya Sekedar mengingatkan akibat dari kekacauan ini. Peserta Pilkada lalu akan saling mencurigai bahwa ada yang bermain hakim sendiri. #SavePilkada #StopKPK #MelawanLupa"
Usai rapat Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan, pemerintah mengambil sikap atas pernyataan KPK yang menyatakan ada beberapa calon peserta pilkada yang hampir menjadi tersangka.
"Kalau sudah ditetapkan sebagai pasangan calon menghadapi pilkada serentak, kami dari penyelengara minta ditunda dululah, ya. Ditunda dulu penyelidikan, penyidikannya, dan pengajuannya dia sebagai saksi atau tersangka," ujar Winarto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (12/3/2018).
POPULER: Kadiv Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat: Mengganti Presiden Itu Memang Berat
Menurut pemerintah, penetapan pasangan calon kepala daerah sebagai tersangka justru akan berpengaruh kepada pelaksanaan pilkada. Hal itu juga bisa dinilai masuk ke ranah politik. Wiranto menuturkan, pasangan calon kepala daerah yang sudah terdaftar bukan lagi hanya sekadar pribadi, tetapi sudah menjadi milik partai dan milik masyarakat sebagai pendukungnya.
Oleh karena itu, penetapan tersangka calon kepala daerah oleh KPK dinilai akan berpengaruh pada pelaksanaan pencalonannya sebagai perwakilan dari paprol atau yang mewakili para pemilih. Wiranto mengatakan bahwa permintaan tersebut juga berasal dari penyelengara pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Tidak berlebihan kalau permintaan dari penyelengara pemilu ditunda dululah. Setelah itu silakan dilanjutkan," kata Wiranto. Namun, saat ditanya lebih lanjut sampai kapan penundaan penetapan tersangka itu, Wiranto mengatakan, hal itu tidak dibicarakan secara detail di dalam rakorsus.
Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengatakan, pihaknya akan mengumumkan peserta Pilkada 2018 yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi. "Beberapa orang yang akan ditersangkakan itu, insya Allah kami umumkan," kata Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin.(TribunWow.com/Woro Seto)
Baca juga: Jelang Persalinan Anak Pertama Siti Nurhaliza, Tya Arifin Ungkapkan Hal Ini untuk Mertuanya