Nasib Dua Polisi yang Videonya Viral saat Memaki dan Minta Uang Rp 150 Ribu

Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Oknum polisi

TRIBUNWOW.COM - Belum lama ada kasus pungli yang melibatkan polisi lalu lintas dan terekam dalam video.

Dua oknum polisi Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Barat berinisial Sa dan Ma berpangkat Aiptu harus menerima hukuman.

"Mereka telah diperiksa Propam, hasilnya mereka melakukan kesalahan dan langsung dimutasi dengan distafkan di yanma (pelayanan masyarakat) Polda Metro Jaya," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra Jakarta, Kamis (8/3/2018).

Alkisah dimulai dari beredarnya video berdurasi 3 menit 51 detik yang menunjukkan pelanggaran kedua oknum polisi tersebut.

Dalam video terdapat 2 polantas anggota Polda Metro Jaya tengah mengendarai motor.

Satu sepeda motor yang dikendarai polisi terdapat tumpukan gulungan kain di bagian belakang.

Tiba-tiba saja, para polisi menghentikan laju kendaraannya.

Terdengar suara polisi meminta sejumlah uang kepada seorang pria yang diboncengnya.

"Sudah kamu bayar Rp 150 ribu saja. Duit mu ono piro (uang kamu ada berapa)," ujar oknum polisi tersebut.

"Seket ewu (Rp 50.000), Pak. Itu aja buat mangan (untuk makan), Pak," jawab pria yang diketahui bernama Reza sebagai pemilik motor dengan tumpukan kain tersebut.

Namun, jawaban Reza langsung ditanggapi seorang anggota polisi lain dengan kata-kata kasar.

Halim mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Bandengan Utara, Penjaringan, Jakarta Utara pada Senin (5/3/2018).

"Kalau soal motor dibawa karena STNK mati itu tidak menyalahi aturan. Namun, punglinya yang bermasalah," katanya.

Ia mengatakan, tidak hanya dua oknum polisi tersebut yang diberi sanksi.

Bahkan sang perekam video sekaligus pemilik motor juga akan ditindak sesuai pelanggaran yang telah dilakukan.

"Reza ini STNK motornya mati, maka kami akan tindak juga sesuai pelanggarannya," kata Halim, dikutip dari megapolitan kompas.com. (*)