TRIBUNWOW.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD membeberkan cara mengantisipasi kejahatan hoax.
Dilansir TribunWow.com, melalui akun Twitter @mohmahfudmd, ia memeberi tanggapan soal penyebaran hoaks, Jumat (9/3/2018).
Menurutnya, pembuat hoaks yang berisi fitnah dan adu domba, terlebih mereshkan masyarakat harus dihukum maksimal.
Mahfud menjelaskan jika penyebaran hoaks merupakan sebuah kejahatan.
POPULER: Dihujat dan Sempat Geram, Mahfud MD: dari Sudut Pandang Apapun, Pembuat Hoax Itu Sangat Jahat
"Hoax yang memfitnah dan mengadu domba serta membuat resah masyarakat harus dihukum maksimal. Dilihat dari sudut apa pun pembuat hoax itu sangat jahat"
Lantaran hal itu, Mahfud MD membeberkan sejumlah cara untuk menangkal hoaks.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Inslam Indonesia itu memberikan 3 cara untuk mengatasi hoaks.
"Kita hrs membangun kesadaran kolektif bahwa 1) NKRI ini harus dijaga sebagai negara aman dan nyaman utk kita hidup; 2) Hoax itu mengancam keutuhan NKRI dan memancing disintegrasi masyarakat; 3) Dukung penegak hukum utk menangkap dan menghilum produsen hoax yang jahat."
VIRAL: Merasa Kecewa, Kadiv Advokasi DPP Partai Demokrat: Pengen Loncat dan Menendang Pintu Istana
Terkait berita hoax yang selama ini dianggap meresahkan masyarakat, website resmi kominfo membeberkan beberapa cara untuk menghindari berita hoax.
1. Hati-hati dengan judul provokatif
Berita hoax seringkali menggunakan judul sensasional yang provokatif, misalnya dengan langsung menudingkan jari ke pihak tertentu.
Isinya pun bisa diambil dari berita media resmi, hanya saja diubah-ubah agar menimbulkan persepsi sesuai yang dikehendaki sang pembuat hoax.
Oleh karenanya, apabila menjumpai berita denga judul provokatif, sebaiknya Anda mencari referensi berupa berita serupa dari situs online resmi, kemudian bandingkan isinya, apakah sama atau berbeda. Dengan demikian, setidaknya Anda sebabagi pembaca bisa memperoleh kesimpulan yang lebih berimbang.
2. Cermati alamat situs
Untuk informasi yang diperoleh dari website atau mencantumkan link, cermatilah alamat URL situs dimaksud.
Apabila berasal dari situs yang belum terverifikasi sebagai institusi pers resmi -misalnya menggunakan domain blog, maka informasinya bisa dibilang meragukan.
VIRAL: Soal Akun Twitter KSP Memosting PDIP Calonkan Jokowi di Pilpres 2019, Moeldoko: Saya Akui Itu Salah
3. Periksa fakta
Perhatikan dari mana berita berasal dan siapa sumbernya? Apakah dari institusi resmi seperti KPK atau Polri? Sebaiknya jangan cepat percaya apabila informasi berasal dari pegiat ormas, tokoh politik, atau pengamat.
Perhatikan keberimbangan sumber berita. Jika hanya ada satu sumber, pembaca tidak bisa mendapatkan gambaran yang utuh.
4. Cek keaslian foto
Di era teknologi digital saat ini , bukan hanya konten berupa teks yang bisa dimanipulasi, melainkan juga konten lain berupa foto atau video. Ada kalanya pembuat berita palsu juga mengedit foto untuk memprovokasi pembaca.
Cara untuk mengecek keaslian foto bisa dengan memanfaatkan mesin pencari Google, yakni dengan melakukan drag-and-drop ke kolom pencarian Google Images. Hasil pencarian akan menyajikan gambar-gambar serupa yang terdapat di internet sehingga bisa dibandingkan. (TribunWow.com/Woro Seto)
VIRAL: Sekjen Nasdem Sebut Lawan Politik Buat Hoaks Untuk Jatuhkan Jokowi, DPP Gerindra: Tuduhan Berlebihan