TRIBUNWOW.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD beberkan pendapatnya.
Menurut pantauan TribunWow.com dari akun Twitternya, Senin (5/3/2018) Mahfud berikan tanggapan masalah cara berpakaian.
Hal itu ditengarai, ada salah satu pengguna Twitter dengan akun @wibisono1 menanyakan tentang cara berpakaian.
Pemilik akun @wibisono1 tersebut sebelumnya membalas kicauan dari akun @zarazettiirazr yang mengoentari tentang peraturan berpakain.
BACA: 2 Pria Kembar Identik Jatuh Cinta pada Wanita Kembar, yang Terjadi Selanjutnya Romantis
Pemilik akun @zarazettiirazr membandingkan pandangan orang dalam melihat wanita berpakaian.
Kemudian akun @wibisono1, meminta Mahfud MD untuk memberikan tanggapan terkait kicauan yang telah dituliskan oleh akun @zarazettiirazr.
Menurut Mahfud, tak ada yang berhat melarang orang dalam menutup diri.
BACA JUGA: Tak Terima Eksepsi Ditolak, Fredrich Yunadi Ancam Tidak Akan Menghadiri Sidang Selanjutnya
Setiap orang boleh berpakaian apa saja.
Namun jangan menyudutkan orang yang berpakaian biasa saja.
Tidak semua yang berpakaian biasa saja melanggar agama.
Pakaian boleh model apa saja, asalkan sopan.
BACA: Anaknya Salah Masukkan Password, Wanita Ini Harus Menunggu 47 Tahun untuk Memakai Ponselnya Lagi
"Tdk ada yg berhak melarang orang menutup diti dgn cara berpakaian apa saja. Tapi jangan pula menista orang yang berpakaian biasa saja sbg melanggar agama. Pakaian itu boleh apa saja, asal sopan saja," tulis Mahfud MD.