Pemilu 2019

Yusril Ihza Ancam Pidanakan KPU, Fahri Hamzah: Laporkan Saja ke Mahkamah HAM Internasional

Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fahri Hamzah dan Yusril Ihza Mahendra

TRIBUNWOW.COM - Perseteruan antara Partai Bulan Bintang (PBB) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) semakin alot.

Dilansir TribunWow.com dari akun YouTube Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra, dirinya mengatakan akan mempidanakan KPU.

Diketahui, polemik berawal ketika PBB dinyatakan tak lolos dalam Pemilu 2019.

Setelah dilakukan sidang mediasi, keduanya menemui jalan buntu.

Hingga akhirnya digelar sidang ajudikasi pada Kamis (1/3/2018).

Baca: Video Viral Pengantin Wanita Pingsan Saat Dipeluk Mantan di Pelaminan

Yusril menilai apabila ada persekongkolan yang mengakibatkan partainya tak lolos, terutama dalam verifikasi PBB.

"Kecuali memang nyata sekali dan kelihatan sekali bahwa mereka ingin mengerjai PBB di sini dan setelah ini saya pikir akan saya lawan. Saya akan lawan, pidanakan ini, bisa melibatkan lainnya," kata Yusril di kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (1/3/2018).

Yusril menanggapi putusan berbeda yang dibacakan Ketua KPU Manokwari Selatan Abraham Ramandey saat verifikasi PBB.

Baca ini: Diberi Sederet Pujian oleh Mahfud MD, Begini Reaksi Menteri Susi

Pada sidang ajudikasi antara KPU dan PBB di Bawaslu, Abraham mengakui dirinya membacakan putusan yang berbeda ktika verifikasi PBB.

Pada sidang KPU di Manokwari Selatan, Abraham mengakui jika membacakan verifikasi PBB belum memenuhi syarat.

Sementara itu, ketika rapat pleno, Abraham membaca dan memutuskan jika PBB tidak memenuhi syarat (TMS).

Diketahui, putusan tersebut diambil setelah dirinya melakukan konsultasi dengan komisioner KPU Provinsi Papua Barat Yotam Senis.

Viral! Heboh Siswa SMAN 1 Semarang Dikeluarkan Usai Jalankan Tugas OSIS, Fahri Hamzah Segera Kontak Menteri

Halaman
12