Cara Memastikan Registrasi Ulang Kartu Seluler Berhasil atau Tidak, Cek Nomor Kamu di Sini!

Penulis: Dian Naren
Editor: Dian Naren
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Registrasi ulang kartu prabayar.

TRIBUNWOW.COM - Pemerintah, melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mewajibkan seluruh pengguna nomor telepon seluler (ponsel) pra-bayar untuk melakukan registrasi ulang.

Batas waktu registrasi ulang adalah hari ini, Rabu (28/2/2018).

Jika kartu seluler (sim card) tidak didaftarkan ulang, maka akan terblokir secara otomatis meski dengan cara bertahap.

Adapaun untuk memastikan apakah sudah terdaftarkan atau belum, kamu bisa cek nomor kamu di layanan fitur cek nomor.

Di fitur ini, masyarakat bisa mengecek langsung sudah berapa nomor yang terdaftar dengan menggunakan NIK dan No. KK miliknya.

Adapun yang menjadi link website, USSD, dan SMS untuk fitur cek nomor:

Telkomsel

Buka https://telkomsel.com/cek-prepaid

Indosat

SMS dengan format: INFO#NIK kirim ke 4444 atau buka http://im3.do/registrasi

Smartfren

Buka https://my.smartfren.com/check_nik.php

XL

Tekan *123*4444#

3

Buka https://registrasi.tri.co.id

Net1

Buka https://my.net1.co.id

Lihat posternya di bawah ini. (TribunWow/Dian Naren)