TRIBUNWOW.COM - Seorang pria di Deli Serdang harus berhadapan dengan hukum atas tindakan nekatnya.
Pantauan TribunWow.com dari akun Facebook Yuni Rusmini yang diunggah pada Senin (26/2/2018) pria tersebut dalam kondisi mabuk saat mendatangi kantor polisi.
Tak hanya itu, ia juga kedapatan membawa narkoba yang diselipkan dalam bingkisan bakso.
Dalam kondisi sempoyongan ia berjalan ke Mapolrestabes Medan dan mengatakan ingin menjenguk seorang tahanan bernama Fauzi.
Heboh! Tak Ingin Pemimpin Palsu, Fahri Hamzah Tantang Debat Semua Capres: Kalahkan Saya Jadi Presiden
Dengan alasan mengantar makanan, ia pun ikut mengantre saat melewati pos penjagaan dan pemeriksaan.
Tak disangka, begitu mendekati petugas dan barang bawaannya akan diperiksa, pria berinisial A yang berasal dari Deli Serdang itu justru gemetar dan kabur.
Petugas yang merasa curiga kemudian melakukan pengejaran.
Pria tersebut akhirnya berhasil dihentikan dan ditangkap tak jauh dari Mapolrestabes Medan.
Baca berita ini: Hotman Paris: Kalau tak Sanggup Bangun Jalan, Ya Jangan Dong, Kasihan Rakyat Sengsara Sudah Menahun
Setelah di bawa ke kantor dan barang bawaannya dibuka, polisi lantas menemukan satu paket narkoba berjenis sabu di dalam bakso yang dibawanya.
Mengetahui bukti tersebut, A langsung diamankan petugas.
Menurut Kasat Sabhara Polrestabes Medan AKBP Sonny, saat dilakukan pemeriksaan, pria tersebut mengaku hanya diperintah oleh seorang wanita bernisial F.
Heboh! Video Kejar-kejaran Mobil Polisi dengan Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SMP, Berakhir dengan Tabrakan
Wanita itu memerintahkannya untuk mengantarkan bungkusan sabu kepada seorang tahanan di kantor polisi.