TRIBUNWOW.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar lelang atas barang-barang yang berhasil disita dari para koruptor.
Pantauan TribunWow.com dari akun Twitter yang diunggah KPK pada Senin (26/2/2018), calon peserta lelang dapat melihat obyek lelang pada hari Selasa esok, mulai pukul 10.00-14.00 WIB.
"Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III, akan melaksanakan lelang barang inventaris Komisi Pemberantasan Korupsi , dengan cara penawaran e-konvensional atas barang tidak bergerak dalam kondisi apa adanya," kata ketua panitia lelang, Hary Hidayati.
Barang Lelang
Barang yang akan dilelang berupa beberapa unit mobil dan kendaraan roda 2.
Heboh! Tak Ingin Pemimpin Palsu, Fahri Hamzah Tantang Debat Semua Capres: Kalahkan Saya Jadi Presiden
Baca ini: Hotman Paris: Kalau tak Sanggup Bangun Jalan, Ya Jangan Dong, Kasihan Rakyat Sengsara Sudah Menahun
Baca berita ini: Ikut Kerja Bakti Bersama Warga, Anies Baswedan Blusukan ke Semak-semak Potong Rumput
Peraturan
Nominal jaminan yang disetorkan ke Rekening VA (virtual account) harus sama dengan nominal jaminan yang disyaratkan.
Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari.
Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang.
Baca: Diminta Bercermin, Fadli Zon: Cermin Saya Adalah Rakyat yang Saya Wakili, Termasuk yang Memilihku
Open House
Calon Peserta lelang dapat melihat obyek yang akan dilelang pada hari selasa tanggal 27 Februari 2018 Pukul 10.00 s/d 14.00 WIB di Gedung KPK RI Jalan HR. Rasuna Said Kav-C1 Setiabudi, Jakarta Selatan.
Tak hanya itu, calon peserta lelang juga bisa menghubungi nomor telepon (021) 25578300 ext 8174, KPKNL Jakarta III Nomor telp. (021) 34835229.
Persyaratan
Memiliki akun yang telah terverifikasi pada website www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id.
Viral! Pria Mabuk Bawa Bakso Isi Narkoba ke Kantor Polisi, Ngaku Diperintah
Syarat dan ketentuan serta tatacara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website diatas.
Waktu dan Pelaksanaan Lelang.
Registrasi lelang hari / tanggal: Kamis Kamis 01 Maret 2018 pukul 08.00 s.d. 10.00 WIB.
Cara penawaran: Lisan dengan harga semakin meningkat.
Hari dan tanggal lelang: Kamis, 01 Maret 2018 pukul 10.00 WIB s.d. selesai.
Tempat lelang: KPKNL Jakarta III.
Pelunasan harga lelang: lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang.
Bea lelang pembeli: 2 persen dari harga lelang. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)
Baca juga: Partai Gerindra: Jokowi Tidak Bisa Mengurus Masalah Pangan, Nawacita Hanya Janji Palsu!