Ini Cara Registrasi dan Cek Kartu Sim yang Sudah Terdaftar, Ingat! 28 Februari 2018 Batas Akhirnya

Penulis: Kurnia Aji Setyawan
Editor: Kurnia Aji Setyawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Registrasi Kartu SIM

TRIBUNWOW.COM - Dua hari lagi tepatnya pada 28 Februari 2018, semua pelanggan kartu SIM prabayar diharapkan sudah melakukan registrasi dengan menyertakan nomor kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP).

Dalam berbagai kesempatan, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) selalu mengimbau masyarakat agar tak menunda registrasi kartu SIM prabayar.

Hal ini untuk mencegah error ketika terjadi penumpukan registrasi pada detik-detik akhir.

Jika pelanggan tak juga mendaftarkan kartu SIM prabayarnya hingga tenggat yang ditetapkan, ada sanksi bertahap yang bakal diberikan.

Mula-mula, fungsi kartu SIM dipangkas satu per satu, lantas pada poin tertentu bisa diblokir total.

Jika Anda belum mendaftarkan kartu SIM prabayar, ada beberapa mekanisme registrasi yang bisa dilakukan.

Selain lewat SMS, bisa juga lewat situs, aplikasi, atau mendatangi gerai resmi masing-masing operator.

Dilansir dari Tribunnews ini cara registrasi melalui SMS:

Baca Juga: Dominasi Manchester Hingga Wenger Selalu Kalah di Final Piala Liga Ini Fakta Dibalik Kemenangan City

1. Registrasi via SMS Ke 4444 (pengguna baru)

- Bagi pengguna baru Tri, Smartfren, dan Indosat, pendaftaran bisa dilakukan dengan mengirim SMS dengan format: 16 digit NIK#16 digit nomor KK

- Pelanggan baru XL mesti mengirim SMS dengan format: DAFTAR#16 digit NIK#16 digit nomor KK

- Pelanggan baru Telkomsel mengirim SMS dengan format: REG16 digit NIK#16 digit nomor KK#

2. Registrasi via SMS Ke 4444 (pengguna lama)

- Pengguna Indosat, Smartfren, dan Tri dapat mengirimkan SMS dengan format: ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK#

- Pengguna XL dapat mengirimkan SMS dengan format: ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK

Baca juga: Wanita ini Dibunuh dan Dicor, Berikut 4 Fakta Dibalik Pembunuhannya

- Pengguna Telkomsel dapat mengirimkan SMS dengan format: ULANG16 digit NIK#16 digit nomor KK#

Sedangkan untuk mengecek apakah nomor kita sudah terdaftar atau belum begini cara ceknya dilansir dari Kompas.com

1. Telkomsel cara cek via website klik disini
2. Indosat via SMS dengan format: INFO#NIK kirim ke 4444 atau INFO#MSISDN kirim ke 4444
3. Tri cek via website klik disini
4. Smartfren cek via website klik disini
5. XL Axiata via USSD dengan format: *123*4444#

(Tribunwow.com/Kurnia Aji Setyawan)