TRIBUNWOW.COM - Artis Indonesia kembali terjerat narkoba.
Polisi menangkap Fachri Albar atas kepemilikan narkoba.
Pria berusia 36 tahun ini ditangkap Satgas Narkoba Polres Jakarta Selatan pada Rabu (14/2/2018) pagi.
"Artis Fachri Albar tertangkap pihak kepolisian Satgas Narkoba. Betul pagi ini tim Satgas menangkap Fahri Albar," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombed Pol Mardiaz K Dwihananto saat dihubungi wartawan, Rabu.
Populer: Tak Hanya Berperan di Film Indonesia, Fachri Albar Juga Bintangi Film Luar Negeri, Ini Buktinya!
Follow IG TribunWow untuk update berita-berita populer!
Fachri ditangkap di kediamannya, kawasan Ciredeu, Jakarta Selatan.
Polisi menyita tiga jenis narkoba di dalam rumahnya.
Barang-barang tersebut berupa satu paket sabu, dua dulmolid, dan lintingan ganja.
Tonton video TribunWow.com di bawah ini!