Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka, Segini Jumlah Uang yang Diterima Bupati Ngada Marianus Sae

Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Marianus Sae

TRIBUNWOW.COM - Bupati Ngada Nusa Tenggara Timur kini resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dilansir TribunWow.com dari akun Twitter @KPK_RI yang diunggah pada selasa (13/2/2018), KPK turut menyesalkan peristiwa dugaan suap terhadap kepala daerah yang terus berulang.

Melalui konferensi presnya pada Senin (12/2/2018), KPK menjelaskan apabila pihak berhasil meringkus Marianus Sae berdasarkan informasi dari masyarakat.

Berikut postingan KPK terkait kronologi penangkapan Marianus Sae.

"KPK menggelar konferensi pers terkait operasi tangkap tangan di Ngada (12/2).

KPK sangat menyesalkan peristiwa dugaan suap terhadap kepala daerah yang masih terus berulang.

Baca berita ini: Sri Mulyani Jadi Menteri Terbaik di Dunia, Jokowi: Bukti Pengelolaan APBN Pada Jalur yang Benar

Diduga penerimaan suap ini terkait fee proyek yang kemudian digunakan oleh kepada daerah untuk membiayai kampanye pilkada.

Ybs berencana maju dalam pilgub Nusa Tenggara Timur tahun 2018.

KPK mengingatkan kembali kepada seluruh Kepala Daerah agar tidak terjebak dalam politik uang dan agar para calon mengikuti kontestasi politik secara bersih dan beretika.

KPK melakukan tangkap tangan pada hari Minggu, 11 Februari 2018 di Surabaya , Kupang dan Bajawa.Secara keseluruhan KPK mengamankan total 5 orang (MSA, ATS, DK, WIU, PP).

Dengan kronologis sebagai berikut;

KPK menerima informasi dari masyarakat dan melakukan pengecekan di lapangan.

Baca ini: Video Debat Seru Hotma Sitompul dan Hotman Paris: Tantangan Taruhan Jam Tangan Rolex Rp 1 Miliar

Karena itu, tim menelusuri kebenaran informasi tersebut dan pada Minggu (11/2) tim bergerak secara paralel ke tiga lokasi di Surabaya, Kupang dan Bajawa Kab Ngada.

Halaman
12