TRIBUNWOW.COM - Winda Rimawati, istri perawat National Hospital Surabaya, ZA, melaporkan korban, W, dan suami korban ke Bareskrim Polri.
W merupakan pasien yang merasa dilecehkan ZA di rumah sakit, sementara suami korban merekam kejadian saat ZA dituduh melakukan pelecehan.
Video tersebut akhirnya viral dan berujung penetapan ZA sebagai tersangka.
Belakangan, hasil kajian Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Misutarno menyebutkan, ZA tidak melanggar kode etik keperawatan.
Pengacara Winda, Sukendar mengatakan, kliennya tidak terima tuduhan pelecehan kepada suaminya.