TRIBUNWOW.COM - Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menuliskan kalimat melalui akun Instagramnya @ibasyudhoyono, Rabu (7/2/2018).
Dilansir TribunWow.com, dalam unggahan tersebut, tampak Ibbas bersama istri dan Agus Yudhoyono tengah berbincang dengan sang ayah, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
dalam postingan tersebut, Ibas menuliskan sebuah kalimat untuk mendukung sang ayah.
POPULER: Dihujat Pebinor, Billy Syahputra Beri Tanggapan soal Jodoh, Netizen: Kok Jadi Begini?
“Let me see you through, 'cause I've seen the dark side too..
When the night falls on you, you don't know what to do..
Nothing you confess could make me love you less..” I'll stand by you.. You will never walk alone.. #YNWA #KamiBersamaSBY #KamiBersamaEBY #theYudhoyono
(Biarkan aku melihatmu lewat, karena aku juga pernah melihat sisi gelap.
Saat kegelapan jatuh padamu,kamu tidak tahu harus berbuat apa.
Tidak ada yang kamu akui bisa membuatku mencintaimu sedikitpun.. "Aku akan berdiri di dekatmu .. kamu tidak akan pernah jalan sendiri #YNWA #KamiBersamaSBY #KamiBersamaEBY #theYudhoyono)," tulis Ibbas.
VIRAL: Ruhut Sitompul: Rakyat Minang akan Dukung Jokowi di Pilpres 2019, Berikut Analisisnya
Sebelumnya, advokat Firman Wijaya, pengacara yang mendampingi Setya Novanto tersebut dituduh menyampaikan fitnah kepada SBY setelah menyebut Presiden ke-6 RI itu mengintervensi proyek e-KTP.
Persoalan yang kini melibatkan Firman itu muncul pertama kali dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dengan terdakwa Setya Novanto.
Firman Wijaya menyebut bahwa fakta persidangan berupa keterangan saksi telah mengungkap siapa sebenarnya aktor besar di balik proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Berdasarkan keterangan saksi, menurut Firman, proyek e-KTP dikuasai oleh pemenang pemilu pada 2009, yakni Partai Demokrat dan Susilo Bambang Yudhoyono.
POPULER: Inilah Buku Fadli Zon Setebal Ribuan Halaman Hasil Kerjanya Setiap Hari Sebagai Wakil DPR RI
Adapun, saksi yang dimaksud Firman adalah mantan politisi Partai Demokrat, Mirwan Amir.
"Mirwan bilang, dia sampaikan kepada pemenang Pemilu 2009 bahwa urusan e-KTP ini ada masalah, jangan dilanjutkan. Tapi instruksinya tetap diteruskan. Jadi jelas yang namanya intervensi, ini yang disebut kekuasaan besar," kata Firman yang dilansir dari Kompas.com
Menurut Firman, keterangan saksi ini sekaligus menjelaskan bahwa kliennya bukan pihak yang mengintervensi proyek e-KTP.
Ia mengatakan, ada pihak yang lebih besar lagi yang berkepentingan dengan proyek tersebut.
"Saksi Mirwan Amir tadi sudah bilang disampaikan di Cikeas," kata Firman. (TribunWow.com/Woro Seto)
Baca juga: Deddy Corbuzier Beri Tanggapan Menohok soal Kartu Kuning Jokowi, Awas Terkecoh!