Soal Rangkap Jabatan Langgar UU, Gerindra: Mungkin Presiden Tidak Tahu dan Tidak Mengerti Aturan Ini

Penulis: Woro Seto
Editor: Woro Seto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Riza, Moeldoko, dan Jokowi

TRIBUNWOW.COM - Ketua DPP Partai Gerindra, Ahmad Riza terus mempertanyakan kepada Moeldoko soal rangkap jabatan ditubuh kementrian.

Lantran hal itu, Riza meminta Mantan Palnglima TNI, Moeldoko utnuk menyampaikan kepada presiden selaku orang terdekat.

Riza mengatakan jika rangkap jabatan di tubuh kementrian merupakan tindakan yang melanggar Undang-undang No. 39 Tahun 2008 pasal 22.

"Saran saya agar ini disampaikan kepada Pak Presiden. Karena ini ternyata melanggar Undang-undang No. 39 Tahun 2008 pasal 22. Seorang menteri merangkap jabatan memimpin organisasi yang dibiayai oleh APBN," kata Riza dalam rapat kerja bersama KSP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/2/2018) yang dilansir dari Kompas.com

VIRAL: Sifat Menyebalkan yang Dimiliki Tiap Zodiak hingga Kisah Driver Ojol Dapat Pesanan Pevita Pearce

Riza juga berpesan agar Moeldoko menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Karena bapak ini dekat dengan Presiden, mungkin Presiden tidak tahu dan tidak mengerti ada aturan ini. Jadi bapak mungkin bisa menyampaikan ke Presiden," lanjut Riza

Apalagi, kata Riza, Jokowi telah berjanji agar menteri di kabinetnya tidak merangkap jabatan di partai.

Sebelumnya, Airlangga Hartanto tetap dipertahankan presiden Joko Widodo (Jokowi) meski telah menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar.

Adapula, Idrus Marham yang juga merangkap dua jabatan, yaitu Menteri Sosial dan sebagai Sekjen Partai Golkar.

“Kita lihat memang di Menperin Pak Airlangga ngerti betul yang berkaitan dengan makro, konsep makro industri di negara kita, hilirisasi ke depan seperti apa,” ujar Presiden Jokowi di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (17/1/2018) yang dilansir dari Tribunnews.com

Jokowi mengungkapkan Kementerian Perindustrian termasuk kementerian yang tidak mudah untuk dilaksanakan karena menyangkut teknis pelaksanaan perindustrian.

POPULER: Nagita Merias Bule Hongaria Hasilnya Bikin Syok hingga Andika Kangen Band Dirayu Pramugari Cantik

“Jangan sampai dalam kondisi ini jangan sampai berubah dan yang baru bisa belajar lebih, ini kementerian yang tidak mudah,” kata Jokowi.

Jokowi menilai Airlangga menguasai, maka Jokowi menjelaskan, jangan sampai orang baru yang belum menguasai detil soal perindustrian mengahmbat proyeksi kabinet kerja.

“Kita tahu ya Pak Airlangga ini kan di dalam sudah jadi menteri. Ini kan tinggal satu tahun saja praktis ini kita. Kalau ditaruh orang baru ini belajar bisa enam bulan kalau enggak cepat bisa setahun kuasai itu,” kata Jokowi

Sementara itu, Wakil Presiden Jusuf Jalla menilai tidak menjadi masalah Airlanggo Hartarto rangkap jabatan.

"Kalau Airlangga kebijakannya menteri dulu baru ketua umum (Golkar), kemudian ada waktu setidak-tidaknya 90 persen urus kementeriannya," ujar Jusuf Kalla di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/1/2018).

Menurutnya, persoalan rangkap jabatan merupakan kebijakan dari masing-masing partainya (*)

Baca juga: Balasan Menteri Susi ketika Fadli Zon Singgung Soal Penenggelaman Kapal