KPK Tangkap Bupati Jombang, 'Kalau Tim Nggak Naik Ojek Online, Mungkin Sudah Kabur Naik Kereta'

Editor: Wulan Kurnia Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko keluar menggunakan rompi tahanan meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Minggu (4/2/2018). KPK resmi menahan Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko terkait suap perizinan penempatan jabatan di Pemkab Jombang dengan komitmen suap sebesar USD 9.800 dan Rp 25.550.000 usai terjaring operasi tangkap tangan KPK pada Sabtu (3/2/2018). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNWOW.COM - Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko hampir lolos dari Operasi Tangkap (OTT) tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Stasiun KA Solo Balapan, Surakarta, Jawa Tengah, Sabtu (3/2/2018) sore.

Para petugas KPK yang terjebak macet terpaksa menumpangi ojek motor online sebelum akhirnya bisa menangkap sang bupati beberapa menit sebelum dia naik kereta api tujuan Jombang, Jawa Timur.

Penangkapan Bupati Jombang itu merupakan rangkaian OTT tim KPK terhadap para pelaku dugaan suap jual beli jabatan dan pemerasan sejumlah puskesmas di Kabupaten Jombang.

"Kalau tim tidak naik ojek online, mungkin bupati itu sudah lebih dulu kabur naik kereta ke Jombang," ujar sumber Tribun, Minggu (4/2/2018).

BACA: Bupati Jombang Minta Maaf: Saya Tidak Tahu Itu adalah Salah Satu Pelanggaran Hukum

Ia menceritakan, saat itu ada sejumlah tim penyelidik KPK yang disebar ke Jombang, Surabaya dan Solo setelah mendapat informasi adanya serah terima uang terkait uang kutipan dana kapitasi BPJS puskesmas, perizinan dan jual beli jabatan di Kabupaten Jombang.

Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko keluar menggunakan rompi tahanan meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Minggu (4/2/2018). KPK resmi menahan Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko terkait suap perizinan penempatan jabatan di Pemkab Jombang dengan komitmen suap sebesar USD 9.800 dan Rp 25.550.000 usai terjaring operasi tangkap tangan KPK pada Sabtu (3/2/2018). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Tim KPK yang berada di Jombang dan Surabaya langsung bergerak menangkap lima orang setelah menemukan bukti kebenaran informasi tersebut.

Selanjutnya, empat orang anggota tim KPK yang berada di Solo juga berusaha mengejar Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko, yang diduga sebagai pihak penerima dan diketahui keberadaannya di Stasiun KA Solo Balapan.

Namun, mobil yang ditumpangi oleh tim KPK itu terjebak macet di pusat kota saat meluncur menuju stasiun.

Akhirnya, mereka memutuskan untuk turun dari mobil dan mencari tukang ojek.

BACA: KPK Temukan Brankas Ukuran 2x1 Meter yang Berisi Uang Rupiah dan Dollar AS di Villa Mewah Zumi Zola

Mereka ingin lepas dari kemacetan dan mengejar waktu untuk menangkap sang bupati di stasiun.

"Yang kebetulan ada di sekitar jalan itu cuma ojek online. Akhirnya, mereka berjumlah tiga orang naik motor ojek online ngebut ke Stasiun Solo Balapan," ungkapnya.

Tiba di Stasiun Solo Balapan, keempat petugas KPK itu langsung mencari keberadaan sang bupati di ruang tunggu penumpang dan sejumlah gerai.

Akhirnya, mereka menemukan Nyono yang ditemani ajudannya, M, tengah duduk di sebuah restauran cepat saji di stasiun sekitar pukul 17.00 WIB.

Ruang Kerja Kepala Dinkes Jombang yang disegel KPK, bersamaan dengan Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko kena OTT KPK, Sabtu (3/2/2018) malam. SURYA/SUTONO (Surya/Sutono)

"Saat itu, dia sama ajudannya lagi duduk nunggu kereta api ke Jombang. Keretanya datang 10 menit lagi dan langsung berangkat. Kalau tim enggak naik ojek online, mungkin orang itu sudah kabur naik kereta," jelasnya.

Dari tas sang bupati, tim KPK menemukan bukti uang tunai sebanyak Rp 25 juta dan mata uang asing dollar sebanyak 9.500 dollar AS.

Pada malam itu juga, tim KPK membawa sang bupati dan ajudanya dengan pesawat ke kantor KPK di Jakarta.

Mereka tiba di kantor komisi anti-rasuah pada pukul 21.15 WIB.

BACA: KPK Akan Dalami Keterlibatan Istri Zumi Zola, Sherrin Thari dalam Kasus Suap Terkait Proyek di Jambi

Bukan yang Pertama

Tim KPK melakukan penyamaran hingga menumpangi ojek motor saat melakukan pengejaran dan penangkapan buruannya ini bukan kali pertama.

Petugas KPK juga pernah menumpangi ojek saat OTT terhadap Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Pemkab Bogor Muhammad Zairin dan pengusaha Fransiskus Xaverius Yohan di Taman Budaya Sentul City, Bogor, Jawa Barat, pada Mei 2014.

Para petugas anti-rasuah itu juga menaiki ojek saat melakukan OTT terhadap panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, M Santoso, pada Mei 2016.

Entah sengaja atau lupa, petugas KPK yang menaiki ojek dalam kedua OTT tersebut tidak membayar jasa tukang ojek.

"Kalau yang naik ojek online waktu penangkapan Bupati Jombang kemarin, petugasnya bayar, masing-masing Rp 20 ribu. Mungkin yang dulu lupa karena terburu-buru," ujarnya. (Tribun Network/abdul qodir)

Berita ini telah tayang di Tribunnews.com berjudul 'Kalau Tim Enggak Ngebut Pakai Ojek Online, Mungkin Bupati Nyono Sudah Kabur Naik Kereta'