TRIBUNWOW.COM, BATAM - Pilot pesawat Malindo Air Ahmad Sahman bin Syarudin (34) terpaksa harus berurusan dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Prov Kepri, Kepulauan Riau.
Ia ditangkap setelah petugas menemukan sabu-sabu sebanyak 1,09 gram yang di simpan di tas kacamata miliknya.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepri Brigjen Pol Richard Nainggolan mengatakan, sebelum melakukan test urine, Ahmad sempat melakukan penolakan dengan alasan dirinya akan buru-buru.
Saat melakukan test urin, Ahmad sepertinya mencari akal bagaimana bisa terhindar dari tes yang dilakukan pihak BNN tersebut.
BACA: 4 Fakta Pembunuhan Sadis Karena Jual Beli Bedak hingga Deretan Ladang Uang Kakek Deynica Welirang
Sampai hampir 30 menit dia Ahmad mengaku tidak bisa kencing juga.
Dan akhrinya petugas BNN membawanya ke kantor BNN untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Saat di Kantor BNN dilakukan pemeriksaan akhirnya petugas mendapatkan sabu-sabu beserta alat hisap bong.
Ahmad juga mengaku kalau di dalam toilet ia hendak membuang barang bukti tersebut.
"Dari pengakuannya juga dia sempat hendak membuang barang tersebut. Terakhir, dia memakai kemarin malam. Dan rencananya barang itu akan dia pakai di hotel malam nanti," sebut Richard lagi.
Akibat hal tersebut, saat ini Ahmad harus ditahan oleh petugas.
Sementara Crew pesawat yang lain masih berada di kantor BNN untuk di mintai keterangan sebagai saksi.
BACA JUGA: Kehadiran Jokowi di Malioboro Tinggalkan Kesan yang Mendalam Bagi Kusir Andong & Tukang Becak
Pengungkapan terhadap pilot Malindo Air ini karena petugas gabungan dari BNNP Kepri, Kepolisian, dan juga pihak Bandara Hang Nadim, menggelar razia kepada penumpang, baik domestik maupun internasional.
Ahmad yang menjadi kru Malindo Air tiba di bandara Hang Nadim Batam sekitar pukul 10.30 WIB setelah terbang dari bandara Syah Alam Kualalumpur. (koe)
Berita ini telah diterbitkan oleh Tribun Batam berjudul Pilot Malindo Hendak Pakai Sabu-sabu di Hotel. Tetapi, Dia pun Sempat Menolak Diperiksa