TRIBUNWOW.COM - Ketua DPP Partai Golkar bidang Kemaritiman Anton Sihombing mengatakan, jabatan Airlangga Hartarto sebagai Menteri Perindustrian sekaligus ketua umum Partai Golkar, tidak perlu dijadikan polemik.
Berikut ini pandangan polemik rangkap jabatan Airlangga Hartanto sebagai Ketum Golkar dan Menteri menurut beberapa pihak.
Golkar
Dilansir Tribunnews.com, menurut Anton, perdebatan soal rangkap jabatan tak perlu dibesar-besarkan karena jabatan menteri merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Saya kira polemik itu dibesar-besarkan saja. Pak Airlangga ini kan sudah membuat banyak terobosan di Kemenperin sehingga tenaga dan pemikirannya masih diperlukan memimpin kementerian itu," kata Anton Sihombing lewat pesan singkat kepada wartawan di Jakarta, Rabu (27/12/2017).
Kepala Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI itu mengungkapkan, tidak ada masalah jika Airlangga tetap menjadi Menteri.
Hal tersebut lantaran, tidak ada aturan apa pun yang dilanggar Airlangga apabila merangkap jabatan menteri dan ketua umum partai politik.
Heboh! Kabur dari Tugas Polwan Cantik Digerebek di Hotel dengan Suami Orang, Komandan Kaget Lihat Lelakinya
Anton mengatakan bahwa sepanjang Presiden Jokowi masih memerlukan Airlangga di kabinet tentu tidak ada yang bisa menghalanginya.
"Saya kira tidak ada aturan yang melarang untuk rangkap jabatan. Penempatan anggota kabinet itu hak prerogatif Presiden," katanya.
Anggota Komisi V DPR ini menyebutkan contoh kasus, Jusuf Kalla pernah jadi Ketua Umum Golkar saat menjadi Wakil Presiden.
Hal yang sama juga dilakukan Megawati Soekarnoputri ketika menjadi Presiden, ia tetap menduduki jabatan ketua umum PDI Perjuangan.
Anton yakin jika Airlangga tetap bisa menjalankan tugasnya sebagai Menteri dan Ketum Golkar.
Menurut Anton, Golkar memiliki banyak kader yang bisa mem- back up kinerja sang ketua umum.
"Pak Airlangga ini politisi bijak tenru aka memilih kader terbaik Golkar masuk jajaran kepengurusan partai. Dengan begitu tugas-tugas partai bisa didelegasikan ke pengurus," katanya.
Baca: Ini Daftar Ruas Jalan Tol yang Akan Dilelang Tahun Depan
Lebih lanjut Anton mengaku optimistis Golkar akan meraih kejayaan bahkan akan kembali di urutan pertama pada Pemilu 2019 mendatang.
Seperti tahun 2004 lalu, saat Golkar banyak dicerca dari segala lini tetap masih bisa jadi pemenang Pemilu.
Pengamat
Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA), Ray Rangkuti meminta Presiden Joko Widodo untuk konsisten menegakkan aturan bahwa menteri tidak boleh rangkap jabatan.
Menurutnya, Jokowi ketika awal membentuk kabinet menghendaki menteri tidak rangkap jabatan.
Menurut Ray, sikap Jokowi harus tegas terhadap Menteri Perindustrian yang kini menjabat sebagai Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto.
Baca ini: Ponsel Teraneh yang Pernah Dibuat di Dunia, No 5 Sempat Jadi Idola
"Pak Jokowi harus menegakkan aturan yang dia buat sendiri. Mengingat saudara Airlangga sudah disahkan sebagai Ketua Umum Golkar," kata Ray di kawasan Menteng, Jakarta, Selasa (26/12/2017).
"Mungkin Pak Jokowi berkirim surat kepada Airlangga meminta mundur. Kalau enggak (mundur) ya dimundurkan," tambahnya.
Ray menuturkan, komitmen untuk menteri tidak rangkap jabatan dibuat sendiri Jokowi.
Aturan tersebut bukan partai politik yang menghendaki bahwa seorang menteri tidak diperbolehkan rangkap jabatan.
"Untuk (menteri) mengundurkan diri dari kabinet kan bukan komitmen partai, itu aturan yang dibuat oleh Jokowi sendiri untuk kabinetnya," tandasnya.
Masih kata Ray, apabila menteri rangkap jabatan maka dapat dipastikan kinerja yang dihasilkan tidak maksimal.
Sebabnya, menteri harus berbagi tugas dengan jabatan lain yang diembannya tersebut.
Baca: Sosok di Balik Google Doodle Hari Ini, Marlene Dietrich Ternyata
LSI
Peneliti Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Ardian Sopa mengatakan, Presiden Joko Widodo tidak pernah membuat peraturan secara legal dan formal terkait rangkap jabatan pembantunya di kabinet.
Menurutnya, desakan agar Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto melepas jabatan Menteri Perindustrian tidak perlu menjadi polemik.
Ia mengatakan, jabatan ketua umum Partai Politik dan menteri sama-sama merupakan jabatan politis.
Untuk itu dirinya menilai, kedua jabatan tersebut bisa melengkapi satu sama lain.
"Misalnya dia berhasil jadi menteri perindustrian programnya pro rakyat dan sebagainya. Orang juga bakal mengenal dia sebagai Ketum Golkar," kata Ardian saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Selasa (26/12/2017).
Sementara soal komitmen Presiden Jokowi yang pernah melarang menterinya untuk rangkap jabatan, Ardian mengatakan, hal tersebut juga tidak pernah diterjemahkan ke dalam aturan tertulis.
Baca ini: Perampok Sekap Penjaga Kantor Distributor Rokok di Malang, Apes Karena Hal Ini
Untuk itu, komitmen tersebut bisa saja berubah menyesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan saat ini.
Sementara soal komitmen Presiden Jokowi yang pernah melarang menterinya untuk rangkap jabatan, Ardian mengatakan, hal tersebut juga tidak pernah diterjemahkan ke dalam aturan tertulis.
Untuk itu, komitmen tersebut bisa saja berubah menyesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan saat ini.
"Prinsipnya kalau pemerintahan sudah stabil, untuk apa dilakukan pergantian menteri lagi," katanya.
Dirinya menjelaskan, soal tugas partai yang tidak terlalu penting pun bisa dikerjakan sekjen, ketua harian atau pun jajaran di bawahnya.
Baca juga: Alasan Pelaku Aksi Geng Motor yang Jarah Toko Pakaian di Depok Ini Bikin Geram
"Kalau (Airlangga) merasa mampu ya silakan. Toh sebenarnya dengan rangkap jabatan bisa saling menguatkan. Di satu sisi dia Ketum Golkar, di satu sisi menteri perindustrian. Tidak ada yang bertolak belakang," katanya. (*)