Apple Digugat karena Sengaja Membuat Beberapa Seri iPhone menjadi Lemot

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Fachri Sakti Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Salah satu unit iPhone X yang dibeli oleh Kittiwat Wang(Oik Yusuf/ KOMPAS.com)

TRIBUNWOW.COM - Dua gugatan telah diluncurkan untuk melawan Apple di Amerika Serikat (AS).

Gugatan itu diluncurkan menyusul pengakuan dari Apple bahwa pihaknya menurunkan kinerja atau membuat lemot beberapa model iPhone.

Apple mengatakan bahwa hal ini sengaja dilakukan untuk "memperpanjang hidup" perangkat dan memaksimalkan daya baterai yang berkurang akibat usia pemakaian.

Tuntutan hukum ini diajukan di California dan Chicago oleh sekelompok pengguna iPhone.

Populer: iPhone 8 dan iPhone X akan Segera Dirilis di Indonesia, Segini Harganya!

Para penggugat dari Chicago yang diwakili oleh kuasa hukum bernama James Vlahakis, dari Sulaiman Law Group mengungkapkan bahwa Apple tidak memberikan informasi rinci terkait pembaruan sistem yang mengakibatkan performa iphone menurun.

Menurutnya, hal tersebut sangat merugikan konsumen.

"Kegagalan Apple untuk memberi tahu konsumen bahwa pembaruan ini akan membuat malapetaka pada kinerja telepon dianggap sengaja dilakukan," katanya dalam sebuah pernyataan, sebagaimana dikutip dari BBC.

Vlahakis menambahkan bahwa apa yang dilakukan Apple merupakan pelanggaran undang-undang terkait kecurangan konsumen.

(TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)