BNN: 12 Rusun di Jakarta Jadi Tempat Peredaran Narkoba, Sandiaga Uno Ancam Begini

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (27/11/2017).

TRIBUNWOW.COM - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Jakarta Johnypol Latupeirissa mengatakan ada 12 rumah susun (rusun) di seluruh Jakarta yang menjadi tempat pered

Menurut BNN salah satunya adalah Rusun Marunda.

Dilansir Tribunnews.com, hal itu disampaikannya usai melakukan pertemuan dengan Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno di Balaikota Jakarta, Selasa (19/12/2017).

“Semua ada 12 rusun yang terindikasi setelah kami lakukan Operasi Bersinar (Bersih Narkoba) antara lain Rusun Jatinegara Selatan, Rusun Flamboyan, Rusun Cempaka Putih, Rusun Tambora, dan lain-lain. Semua milik pemerintah dan itu merupakan hasil dari penyisiran kami selama 1-2 bulan terakhir,” ujar Johny.

Johny mengatakan Operasi Bersinar itu awalnya dilakukan berkat kerjasama dengan Pemprov Jakarta untuk mengontrol penyalahgunaan narkoba di rusun-rusun.

Karena rusun-rusun itu menjadi tanggung jawab Pemprov dan pembangunan serta perawatannya juga menggunakan anggaran Pemprov.

“Oleh karena alasan itu kemudian kami lakukan tes urine untuk menekan angka prevalensi atau pengidap kecanduan narkoba. Dari ribuan yang sudah melakukan tes kira-kira ada 100-200 orang yang positif menggunakan narkoba dan rata-rata pemuda dari umur 15 sampai 30 tahun,” ungkapnya.

Untuk menekan angka pengguna narkoba BNN Jakarta dan Pemprov Jakarta akan menghukum mereka dengan ancaman pengusiran dari rusun.

“Bila penghuni terbukti menggunakan narkoba akan segera kami usir, karena banyak juga pengedar yang menyamar sebagai penghuni. Perlu diketahui di setiap kota di Jakarta pasti ada 6-7 kantong pengguna narkoba,” katanya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno menyatakan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkoba di ibukota.

Bahkan Sandiaga Uno mengancam akan me-“810”-kan pengguna atau pengedar yang coba melarikan diri saat digrebek.

Baca: Miris! Bocah Miskin yang Kehausan Ini Terpaksa Menjilati Kubangan Air Kotor di Jalanan

Istilah “810” merupakan sandi dalam dunia kepolisian untuk melakukan tembakan kepada pihak yang mencoba melarikan diri.

“Kami tidak main-main, akan kami “810”-kan mereka yang melawan atau berusaha melarikan diri saat ditangkap,” terang Sandiaga.

Dalam pertemuan dengan BNN Jakarta, Sandiaga Uno mendapat laporan bahwa Jakarta telah memasuki masa darurat narkoba dengan pemuda produktif yang menjadi sasaran utama.

Bahkan Sandiaga diminta oleh Kepala BNN Jakarta Johnypol Latupeirisa untuk menerbitkan perda atau pergub untuk memperkuat program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

“Komitmen ini juga menjadi pesan tegas kepada pengedar, pengguna, dan tempat hiburan malam di mana biasa digunakan sebagai lokasi penggunaan narkoba,” ungkap Sandiaga.

Baca ini: Anies Baswedan Ungkit Masalah Ini Saat Tandatangani MOU Project Listrik Tenaga Sampah Bantar Gebang

Dalam pertemuan itu Kepala BNN Jakarta juga mengeluarkan rekomendasi teguran atau penutupan kepada 15 tempat hiburan malam.

Seperti diberitakan sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek diskotek MG di Tubagus Angke, Jakarta Barat pada Minggu (17/12/2017) dini hari.

diskotek tersebut disinyalir merupakan pabrik pembuatan narkoba jenis sabu dan ekstasi.

Saat melakukan penggerebekan, petugas menemukan laboratorium pembuatan sabu di lantai dua diskotek.

Petugas menyita sejumlah alat pembuat obat - obatan terlarang termasuk puluhan jeriken cairan kimia dan sabu siap edar.

123 pengunjung yang dites narkoba terbukti positif.

Mereka kemudian di bawa ke kantor BNN guna menjalani serangkaian tes lebih lanjut.

Pengguna kategori ringan diberi sanksi wajib lapor.

Sementara pengguna berat akan menjalani rehabilitasi di panti milik BNN.

BNN juga mendatangi rumah pemilik tempat hiburan malam tersebut, Agung Ashari Alias Rudi.

Jajaran BNN mendatangi sebuah rumah mewah yang berlokasi diKompleks Perumahan Malibu Blok B 19, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (19/12/2017).

Baca: Frustasi Mikirin Istri, Pria Asal Kediri Bunuh Diri, Ternyata Ini Alasannya

Namun, polisi hanya membawa satu koper berisikan dokumen milik pria yang kini sudah masuk didalam daftar pencaharian orang (DPO) tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan rumah tersebut dalam keadaan kosong, bahkan tidak ada seorang pun.

Penggeledahan saat itu dilakukan hingga pukul 20.00, dan petugas terlihat hanya berhasil amankan beberapa dokumen di lokasi terkait diskotek MG.

Di lokasi, petugas juga mengamankan beberapa barang bahan kimia yang diduga merupakan bahan pembuatan narkoba cair. (*)

 Baca juga: Murah! Xiaomi Luncurkan Produk Baru Redmi 5 A dengan Harga di Bawah Rp 1 Juta, Begini Spesifikasinya