TRIBUNWOW.COM - Google merilis daftar 'Year in Search 2017' yang meliputi pencarian peristiwa, tokoh, ataupun berita yang menciptakan trend penelusuran tertinggi di situs pencariannya sepanjang 2017 di Indonesia pada Rabu (13/12/2017).
Saat dipantau melalui Google Trend, pencarian Rizieq Shihab paling tinggi terjadi pada rentang waktu 29 Januari – 4 Februari 2017 dan masih terus ditelusuri hingga hari ini.
Habib Rizieq mengalahkan tokoh-tokoh lainnya dalam pencarian di Google, Presiden Jokowi sekalipun.
BACA Gelar Razia di Jalan Kampung, Polisi di Grobogan Diusir Warga, Ini Penjelasan dari Pihak Kepolisian!
Di belakang Habib Rizieq terdapat nama Novel Baswedan, Anniesa Hasibuan, Jokowi, Anies Baswedan, Patrialis Akbar, Antasari Azhar, Sandiaga Uno, Amien Rais, dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Selain pencarian tokoh, Google juga merilis daftar pencarian terpopuler pada peristiwa nasional sepanjang tahun 2017 di Indonesia.
Peristiwa tersebut antara lain; Gunung Agung, First Travel, Bom Kampung Melayu, Saracen, Suku Mante, Persekusi, Denis Kancil, Bayi Debora, Badai Dahlia, dan Banjir Pacitan.
Nama Habib Rizieq mulai mencuat saat ia mulai ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penodaan Pancasila setelah Polda Jawa Barat melakukan gelar perkara pada 30 Januari 2017.
Kasus ini bermula saat Sukmawati Sukarnoputri, putri dari Sukarno melaporkan Rizieq karena telah melecehkan Pancasila dalam ceramahnya yang beredar di YouTube.
Sukmawati menilai Rizieq telah menghina kehormatan dan martabat proklamator Indonesia, Soekarno.
Setelah itu, Rizieq tersangkut kasus konten pornografi.
Kasus ini berawal dari laporan yang diterima Polda Metro Jaya dengan Nomor: LP/510/I/2017/PMJ/Dit Reskrimsus terkait dugaan penyebaran percakapan berkonten pornografi.
BACA JUGA Di Cipinang Jakarta: Harga Beras Naik Melampaui HET, Kualitas Turun, Ternyata Ini Penyebabnya
Laporan itu awalnya dari screenshot percakapan bermuatan pornografi diduga antara Rizieq Shihab dan seorang wanita mengatasnamakan Firza Husein pada Minggu, 29 Januari 2017.
Sejak 31 Mei 2017 sampai saat ini, Polda Metro Jaya menetapkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) ini ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Ini dilakukan karena Rizieq Shihab lagi-lagi mangkir dari pemanggilan, padahal polisi telah melayangkan surat pemanggilan lebih dari sekali.
Kabar terakhirnya adalah mengenai penetapan Rizieq sebagai Imam Besar Umat Indonesia pasca putusan dalam aksi reuni 212. (TribunWow/Dian Naren)