TRIBUNWOW.COM - Seorang pria bernama Agung Prabowo (31), warga DKI Jakarta mengaku ingin masuk ke dalam penjara.
Agung ingin masuk penjara karena merasa tertekan akibat konflik internal keluarganya.
Ayah satu anak itu juga mengaku merasa bosan karena terus dikejar istrinya pasca keluar dari rumah beberapa waktu lalu.
Kini, keinginannya masuk penjara itu pun terwujud.
Ia mendekam di ruang tahanan Mapolsek Klojen, Malang, Jawa Timur karena tertangkap saat mencuri.
Beredar Video Aksi Pencurian di Bagasi Pesawat, Ini Wajah Pelakunya!
Polsek Klojen beberapa waktu lalu mendapati laporan adanya tindak pencurian dua buah ponsel Samsung S8 di Malang Town Square.
Polisi kemudian menguntit Agung setelah mendapat informasi ciri-ciri pelaku.
Agung akhirnya ditangkap di Kediri ketika ia tengah mencuri beberapa pakaian anak kecil di sebuah toko modern.
“Psikologi saya terganggu karena ada konflik internal di dalam keluarga. Saya sudah melarikan diri dari rumah, tapi terus dikejar. Makanya saya ingin masuk penjara karena di sini aman,” pungkas lelaki yang bekerja sebagai penyedia kambing aqiqah itu, Rabu (6/12/2017).
“Masalah rumah tangga yang menekan saya. Tapi saya tidak bisa cerita detail,” sambung Agung.
Temukan Benda Lengket Saat Tarik Tunai di ATM, Wanita Ini Bongkar Modus Baru Pencurian Uang!
Wakil Kepala Polisi Sektor (Wakapolsek) Klojen AKP Tukimin Hadi menerangkan, Agung telah melakukan aksinya di lima kota.
Pertama adalah Semarang, lalu ke Surabaya, kemudian, Kota Malang, Kota Batu dan terakhir adalah Kota Kediri.
“Pelariannya berakhir di Kota Kediri ketika mencuri pakaian anak-anak,” papar Tukimin.
Di Semarang, Agung mencuri laptop, sedangkan di Surabaya, Kota Malang dan Kota Batu, ia mencuri ponsel.
Sejauh ini, Polsek Klojen telah mengamankan barang bukti berupa dua buah ponsel Samsung S8.
Barang bukti lainnya dikembalikan ke kantor polisi di Semarang, Surabaya, Kota Batu dan Kota Kediri.
Barang-barang yang dicuri Agung juga tidak dijual.
Kondisinya pun juga masih bagus.
Sejauh ini polisi menduga kalau Agung memang sengaja melakukan tindak pidana agar ditangkap polisi lalu dimasukkan penjara.
“Barang bukti masih ada. Tidak dijual. Sebagian lainnya dikembalikan ke beberapa kota untuk penyelidikan,” tambah Tukimin.
Tukimin juga menjelaskan kalau istri dan anaknya Agung sempat membesuk Agung di Polsek Klojen beberapa waktu lalu.
Namun Tukimin tidak tahu hal apa yang mereka bicarakan.
Tukimin hanya mengetahui bahwa istrinya saat itu sangat reaktif terhadap Agung.
Polisi menetapkan Agung sebagai tersangka dan melanggar pasa 363 KUHP dengan ancaman penjara 5 tahun ke atas.
Agung pun akhirnya bisa mewujudkan keinginannya. (*)
Berita ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Unik, Pria Ini Kabur dari Rumah dan Ingin Masuk Penjara, Ini yang Dilakukannya"