Miris! Wanita Ini Dipukuli Suaminya Hanya karena Dapat 'Likes' di Facebook

Penulis: Ekarista Rahmawati Putri
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wanita dipukuli hanya karena Like Facebook

TRIBUNWOW.COM - Seorang wanita asal Paraguay mendapat pukulan dari suaminya hanya untuk setiap like yang ia dapat dari postingan Facebooknya.

Bahkan sang suami mengambil alih akunnya dan mengunggah gambar sang istri lalu melihat berapa 'like' yang ia dapatkan.

Namun sebanyak itulah pukulan yang akan diterima wanita 21 tahun, bernama Adolfina Camelli Ortigoza.

Wanita malang itu ditahan di rumah pasangan tersebut dan ia menjadi korban pemukulan berulang kali oleh suaminya sendiri, Pedro Heriberto Galeano(32).

BACA JUGA: Gadis Cantik Ini 50 Kali Operasi Agar Mirip Angelina Jolie, Hasilnya Disebut Mirip Tengkorak

Melansir dari viral4real, Ortigoza kerap dipukuli sangat parah, sehingga wajahnya remuk, seperti yang terlihat dalam foto.

Luka-luka Ortigoza akibat dipukuli suaminya (Viral4real)

Bahkan ia membutuhkan operasi plastik dan rekonstruksi wajah yang untuk memperbaiki kerusakan wajahnya akibat pemukulan.

Kekerasan itu dilakukan suaminya saat orang menyukai foto yang dipostingnya di Facebook.

Pemukulan yang dialami Ortigoza (Viral4real)

"Mulutnya hancur, tubuhnya sangat hancur, kulitnya juga terkelupas karena pukulan itu," kata Pengacara Ortigoza, Arnaldo Martinez.

"Dia mengambil alih situs jejaring sosial korban, dia mengendalikan pesan dan fotonya, dan untuk setiap 'like' yang dia dapatkan dari teman-temannya, wanita tersebut mendapat peukulan karena dia menuduhnya menjalin hubungan dengan orang-orang tersebut ," lanjutnya.

BACA: Kondom Pintar Bisa Mengukur Ketahanan Pria Segera Dijual, Minat? Segini Harganya

Adolfina Camelli Ortigoza (Viral4real)

Martinez juga mengatakan bahwa dia tidak kehilangan giginya karena suaminya menyumpal mulutnya dengan kain sehingga.

Hal itu dilakukannya agar korban tidak menjerit selama pemukulan brutal yang diterimanya setiap hari.

Pedro Heriberto (Viral4real)

Galeano ditangkap dan dijerat dengan pasal usaha pembunuhan, perampasan kebebasan dan tindak kekerasan.

Karena kejahatannya itu ia akan menerima hukuman maksimal 30 tahun penjara. (TribunWow.com/Ekarista Rahmawati P.)