Pasangan Ini Gegerkan Dunia Maya Setelah Menikah 4 Menit di Sebuah Toko Buku di Korea Selatan!

Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasangan kekasih menikah di sebuah toko buku di Korea Selatan.

TRIBUNWOW.COM - Baru-baru in semakin banyak pasangan yang tampaknya memilih upacara pernikahan yang lebih sederhana dan terjangkau.

Hal inilah yang dilakukan oleh pasangan asal Malaysia yang tinggal di Korea Selatan.

Pasangan kekasih menikah di sebuah toko buku di Korea Selatan (World of Buzz)

Melansir dari World of Buzz pada Rabu (29/11/2017), pasangan yang bernama Abdul Fakkar Maudidi Safi (27) dan Khadijah Salamah Ibrahim (30) ini mengikat janji suci dalam waktu 4 menit di Islamic Book Center di Seoul, Korea Selatan pada pekan lalu.

Penghulu pernikahan itu sebelumnya memanggil orangtua mempelai wanita tersebut terlebih dulu untuk memastikan apakah ia sudah diberikan izin dan memastikan pengantin pria stabil secara finansial.

Abdul Fakkar diketahui telah menyediakan sebuah cincin bersama mas kawin sebesar 200 ribu won Korea Selatan atau sebesar Rp 2,49 juta.

Anies Baswedan Jawab Tantangan Susi untuk Bikin Danau Sunter Seperti di Jenewa

Tak hanya itu, mereka juga menghadirkan satu orang saksi pernikahan.

Pernikahan ini menjadi viral saat videonya tersebar di media sosial.

Dalam video tersebut terlihat kedua pengantin ini menikah menggunakan pakaian musim dingin sederhana.

Sementara itu, saksi pernikahan tersebut bernama Mohd Zulhilmi Abd Karim.

Ia mengatakan bahwa dirinya tidak mengharapkan video tersebut menjadi viral.

Fahri Hamzah: Kejumudan Membuat Partai Sulit Berkembang, Ada Apa dengan PKS?

Diketahui, ia baru pertama kali mengunggah video tersebut ke media sosial.

"Di sini (Korea Selatan), pernikahan seperti ini sudah umum asalkan cepat dan mudah diatur. Biasanya saya dipanggil untuk menjadi saksi pernikahan seperti ini" ungkap Mohd Zulhilmi.

Meski pasangan ini sudah resmi menikah di Korea Selatan, Mohd Zulhilmi menjelaskan bahwa mereka perlu mendaftarkan pernikahannya saat mereka kembali ke Malaysia.

Selamat berbahagia untuk pengantin baru ini! (*)