Ketiduran di Dalam Mobil, Wanita Ini Dilecehkan Driver Taksi Online Tanpa Sadar!

Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Driver taksi online gerayangi tubuh penumpang wanitanya.

TRIBUNWOW.COM - Baru-baru ini seorang driver taksi online di Singapura dinyatakan bersalah karena telah melecehkan penumpang wanitanya yang tetidur di dalam mobil sepanjang perjalanan.

Melansir dari World of Buzz pada Sabtu (25/11/2017), driver taksi online ini pun dijatuhi hukuman 16 bulan penjara atas perbuatan bejatnya tersebut.

Driver taksi online itu adalah Ng Seng Chye (64).

Wanita Ini Resah Payudaranya Terus Tumbuh Hingga Cup K, Lantas Nekat Lakukan Hal Ini

Kejadian itu bermula saat ia mengantar penumpangnya yang berusia 21 tahun pada 23 September 2017 silam.

Karena kelelahan, korban pun tertidur di kursi belakang selama perjalanan.

Korban bercerita kepada pelaku bahwa ia sangat lelah karena harus kuliah di pagi hari yang dilanjutkan dengan bertanding sepakbola dan berakhir dengan hang out bersama teman-temannya.

Saat berkumpul dengan teman-temannya tersebut, korban sempat meminum dua gelas bir dan akhirnya memutuskan pulang ke rumah menggunakan jasa transportasi online.

Bak Istana, Begini Mewahnya Tempat Tinggal Jennifer Dunn, Apartemen Seharga 20 Miliar dari Haris

Korban pun memesan taksi online pada sekitar pukul 4.30 waktu setempat dan pelaku pun segera menjemputnya.

Korban menginstruksikan pelaku untuk mengantarnya dari East Coast Expressway menuju ke rumahnya.

Tak lama, korban pun ketiduran karena kelelahan.

Saat taksi sudah sampai di tempat tujuan. Ng pun mencoba membangunkannya namun tidak ada tanggapan.

Ingin Membuktikan Bumi itu Datar, Ilmuwan ini Membuat Roket Pribadi dan Berencana Terbang ke Angkasa

Melihat ada kesempatan, Ng pun kemudian naik ke jok belakang.

Pihak pengadilan mendapatkan laporan bahwa Ng telah mencium murid yang sedang tidur tersebut dan meraba serta menyentuh tubuh korban.

Perjalanan yang harusnya hanya memakan waktu sekitar 20 menit, malah berlangsung selama 90 menit karena Ng menggarayangi korban yang belum sadar dari tidurnya.

Saat terbangun, korban pun terkejut mendapati Ng bersandar di sisi kanan dan sedang membelai tubuhnya.

Begini Imutnya Suzy Pamer Wajah Natural dengan Pose Duck-face

Tertekan karena takut, korban pun langsung cepat-cepat keluar dari mobil dan membayar ongkos 20 dollar Singapura atau sebesar Rp 200 ribu.

Karena tergesa-gesa, ia bahkan meninggalkan tas dan telepon genggamnya di dalam taksi.

Ketakutan terus melanda korban dan ia menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya sambil menangis.

Ia kemudian menelepon pusat bantuan taksi online tersebut untuk mengambil barang-barangnya dan kemudian membuat laporan polisi.

Setelah Tunjukan Kekompakan dengan Erra Demi Aleesya, Laudya Cynthia Bella dan Emran Lakukan Hal Ini

Pada tanggal 24 November 2017, Ng pun dijatuhi hukuman 16 bulan penjara oleh Wakil Jaksa Penuntut Umum, Sruthi Boppana.

Dan dinyatakan telah menyalahgunakan posisinya sebagai driver taksi online dan telah mengeksploitasi kerentanan korban.

Bahkan dikatakan Ng tidak menunjukkan bentuk penyesalannya atas perbuatannya tersebut.

Korban pun masih merasa tertekan dan merasa kehilangan harga diri serta tidak aman dan malu.

Pakai Peribahasa Mandailing, Ini 4 Nasihat Jokowi Bagi Masa Depan Kahiyang Bobby, Netizen Merinding!

Hakim Distirk, Luke Tan berharap hukuman yang diberikan kepada driver taksi online tersebut bisa memberikan pesan kepada penumpang lainnya agar lebih berhati-hati dalam menggunakan jasa transportasi online.

Ia juga mengecam perbuatan bejat Ng dan mengatakan bahwa pria paruh baya tersebut telah melanggar hak dari korban tersebut. (*)