TRIBUNWOW.COM - Kasus pelecehan seksual terhadap 9 orang remaja pria oleh mahasiswa UGM bernisial P (21) membuat publik heboh.
Dilansir TribunKaltim.co, Rabu (22/11/2017), pengacara pelaku, Ardi mengatakan bahwa tuduhan-tuduhan yang dialamatkan kepada kliennya itu tidak benar.
Berdasarkan penuturan Ardi, pelaku dan korban memiliki hubungan khusus.
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa kliennya juga merupakan korban kekerasan seksual, semasa SMP dan SMA oleh pelaku yang bernama H.
Saat ini, Ardi juga telah melaporkan H kepada pihak kepolisian.
"Orang ini yang kita laporkan ke polisi untuk bisa segera diproses hukum," katanya.
"Jadi pelaku dengan korban ini sebenarnya sama, mereka sama-sama korban, tolong ini digarisbawahi. Sekarang ini menjadi tugas kita bersama untuk membantu mereka agar bisa kembali normal," sambungnya.
Ardi menduga ada pihak-pihak yang tidak senang dengan kliennya, sehingga berbagai upaya dilakukan dan salah satu caranya dengan menjatuhkan nama baik kliennya yang dikenal sebagai pemuda berprestasi.
"Saya melihat ada grand design untuk menjatuhkan klien saya karena klien saya ini pemuda yang sangat berprestasi," kata Ardi.
Baca Juga: Netizen Nyinyiri Anggaran Tim Gubernur Anies Baswedan yang Naik 12 Kali Lipat, Begini Isinya
Ardi mengungkapkan bahwa kliennya adalah satu-satunya pemuda yang dipilih mewakili Indonesia dan Balikpapan khususnya untuk menghadiri pertemuan dengan investor di Finlandia, yang ingin menanamkan modalnya ke Balikpapan.
"Proposal yang dibuat P tentang Balikpapan mengalahkan dua pesaingnya, dan terpilih untuk mewakili Balikpapan ke luar negeri," katanya.
Selain itu, Ardi juga mengungkapkan bahwa P sebenarnya memiliki rencana menikah tahun depan, akan tetapi gagal lantaran sang kekasih meninggal.
"Pacarnya orang Bandung, dan berencana menikah tahun depan tapi gagal lantaran calonnya meninggal dunia," ujar Ardi.
Karena itulah, Ardi mewakili keluarga meminta agar penyidik Polda Kaltim memberi penangguhan penahanan kepada P, agar dapat menjalani terapi dan rehabilitasi dibantu psikiater dan psikolog secara intensif.
"P ini pemuda berprestasi dan dia menyadari sekali sakit yang ia alami dan sangat ingin sembuh. Jadi tolong dipertimbangkan, apalagi dia masih sangat muda," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Reserse Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menangkap seorang aktivis lingkungan (P) karena diduga kuat memerkosa banyak anak dan remaja di berbagai kota di Indonesia.
Dilansir dari Kompas.com, P ditangkap di rumah kosnya di Yogyakarta, Senin (16/11/2017).
Komisari Besar Hilman, Direktur Kriminal Umum Polda Kaltim, mengatakan, sudah 9 saksi sekaligus korban dari PDW yang sudah dimintai keterangan.
Korban kemungkinan bisa berkembang dalam penyelidikan selanjutnya.
"Korban rata-rata 12 hingga 17 tahun. Mereka masih duduk di bangku SMP dan SMA (saat pelecehan seksual terjadi)," kata Hilman dalam keterangan persnya, Senin (20/11/2017).
Karena kekerasan seksual terhadap anak-anak itu, keluarga korban mengadu ke Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, dan Keluarga Berencana Kota Balikpapan pada 20 Oktober 2017 lalu.
Hari itu juga, BPMP2KB berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia dan reserse Polda Kaltim.
Hilman mengatakan, sejak laporan itu, polisi langsung memeriksa korban dan terus mengembangkan kasus pada korban-korban yang lain.
Hilman mengaku polisi awalnya mengalami hambatan lantaran korban tertutup dan memilih diam.
"Dengan pendekatan baik, akhirnya kita bisa mendapat fakta-fakta dan informasi dari korban. Tanggal 23 Oktober, kasus naik ke penyidikan," kata Hilman.
Para korban bersaksi kekerasan seksual yang dialami berupa sekadar pelecehan, oral, hingga hubungan badan.
Semua dimulai dengan cara membujuk korban, mengiming-imingi, hingga terjadilah pemerkosaan itu.
P, kata Hilman, melakukan perbuatan ini di banyak tempat, bahkan di rumah hingga hotel.
Beberapa korban yang sudah terdeteksi ada yang di Kota Tarakan, Balikpapan, Samarinda, hingga Palu.
Kebanyakan korban merupakan remaja relawan komunitas lingkungan tempat P berkecimpung. (*)