Jadi Gubernur dan Wagub Jakarta, Segini Biaya Operasional Anies-Sandi

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anies Baswedan dan Sandiaga Uno

TRIBUNWOW.COM - Gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, menerima uang operasional, diluar gaji bulanan mereka.

Dilansir dari Kompas.com, Dana operasiobal itu diambil dari pendapatan asli dareah (PAD).

Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri DKI Jakarta Muhammad Mawardi mengatakan, dana operasional masih diambil 0,13 persen dari PAD.

Besaran 0,13 persen ini merupakan pilihan pemerintahan sebelumnya yaitu Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yakni senilai 4,5 miliar rupiah.

"Rp 4,5 miliar itu total Gubernur dan Wagub. Untuk pembagiannya juga masih sama kaya dulu yaitu 60:40," ungkap Mawardi.

Dana operasional tersebut dibagi menjadi dua, Anies mendapatkan 60 persen, Sandiaga mendapatkan 40 persen. Tepatnya, dana operasional Anies sebesar Rp 2,7 miliar dan Sandi Rp 1,8 miliar setiap bulannya.

Dana operasional itu dipergunakan untuk berbagai macam hal, seperti untuk sekretaris daerah (sekda), wali kota, dan bupati.

Pada era Ahok, dana operasional juga dipakai untuk membantu warga, dan sisanya dikembalikan oleh Ahok.

Pada era Anies-Sandi saat ini, belum diketahui rincian dana operasional akan dipakai untuk apa saja, selain untuk sekda, wali kota, dan bupati.

Top 5 News! Ibu tak Kenali Putranya yang Oplas hingga Modus Mahasiswa UGM Perkosa 9 Pria

Hal tersebut lantaran dana operasional memang wewenang gubernur dan wakil gubernur.

Pada era Ahok, dana operasional juga digunakan untuk menggaji staf, namun pada era Anies Baswedan, gaji staf akan diambil dari APBD.

Sebelumnya, Anies meminta kepada wartawan untuk membandingkan pembiayaan staf pada era Ahok dan eranya kini.

"Sekarang Anda cek aja di berita-berita dulu, dulu dibiayai oleh siapa? Anda bandingkan saja. Lebih baik Anda bandingkan dan lihat dulu dibiayai dengan siapa, sekarang dengan siapa," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (21/11/2017).

Anies tidak menjelaskan apakah yang dia maksud adalah staf pribadi mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Anies hanya menegaskan penggunaan dana APBD untuk gaji timnya membuat mereka 100 persen kerja untuk Pemprov DKI Jakarta.

Tim yang dimasud Anies adalah Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

"Kan lucu secara kepegawaian dibiayai swasta, tapi keberadaannya di kantor gubernur," ujar Anies.

Sementara, staf lainnya yang digaji menerima honor setiap bulan antara Rp 10 juta hingga Rp 20 juta.

Kini, anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan naik drastis dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI 2018.

Pada draf anggaran yang belum dibahas, total anggarannya hanya Rp 2,3 miliar.

Akan tetapi, setelah dibahas di DPRD DKI Jakarta, anggarannya menjadi Rp 28 miliar.

Satu bulan mereka digaji sebesar Rp 24.930.000, selama 13 bulan, sehingga total anggaran menjadi Rp 7,4 miliar.

Ada lagi anggaran serupa dengan nama nomenklatur honorarium anggota TGUPP untuk 37 orang dengan nilai gaji yang sama.

Totalnya menjadi Rp 11,9 miliar.

Ada juga anggaran untuk ketua TGUPP yang jumlahnya untuk 14 orang. Satu ketua digaji Rp 27.900.000. Jika ditotal, gaji untuk 14 ketua ini menjadi Rp 5,077 miliar.

Pernyataan Anies yang mengatakan pada era Ahok gaji staf dari swasta langsung dibantah oleh mantan staf Ahok, Rian Ernest.

Rian mengatakan bahwa gaji yang diterima diambil dari biaya operasional gubernur, bukan dari pihak swasta seperti yang dikatakan Anies.

"Kami (staf) ini digaji setiap bulan langsung ditransfer ke Bank DKI dari uang APBD yang masuk dalam biaya penunjang operasional gubernur yang jumlahnya gede itu. Saya sendiri waktu itu digaji Rp 20 juta per bulan," ucapnya.

Ia menilai Anies mispersepsi soal sumber gaji ini.

"Pak Anies ini mispersepsi kalau menyebutkan kami, staf gubernur terdahulu, dibayar atau digaji perusahaan swasta. Enggak ada itu," kata Rian yang merupakan staf Ahok di bidang hukum saat dihubungi Kompas.com, Selasa (21/11/2017).

Rian juga menyayangkan sikap Anis yang menuduh seperti itu.

"Saya menyayangkan sikap Pak Anies yang langsung menuduh seperti itu, padahal ketika kampanye dia mengedepankan dialog, tetapi ini enggak ada dialog, enggak ada konfirmasi apa-apa, tiba-tiba bilang begitu," ungkapnya.

Selain untuk honor, sisa anggaran lain adalah untuk membeli kertas, operasional kendaraan dinas, perpanjangan pajak kendaraan, sewa mesin fotokopi, belanja makanan dan minuman, hingga pengadaan mesin presensi. (*)