TRIBUNWOW.COM - Senin (20/11/2017), pengacara Otto Hasibuan resmi bergabung dengan tim kuasa hukum Setya Novanto dalam kasus korupsi e-KTP.
Hal tersebut diketahui ketika Otto terlihat datang ke gedung KPK bersama dengan Fredrich Yunadi, pengacara Setya Novanto.
Sebelumnya, Otto Hasibuan dikenal sebagai pengacara yang mendampingi Jessica Kumala Wongso dalam kasus kopi sianida.
Tidak hanya itu saja, Otto Hasibuan juga pernah memegang kasus-kasus besar lainnya.
Berikut contoh kasus besar yang pernah dipegang oleh Otto Hasibuan.
1. Kasus kopi sianiada
Otto Hasibuan saat membela Jessica Kumala Wongso (Tribunnews)
Tahun 2016, Otto Hasibuan ditunjuk menjadi pengacara Jessica Kumala Wongso dalam kasus pembunuhan Kopi Sianida.
Dalam kasus ini, Jessica merupakan tersangka atas kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin.
Kasus ini berlangsung panjang hingga akhirnya pada (27/10/2016), Jessica divonis penjara selama 20 tahun.
2. Kasus suap wisma atlet
Tim kuasa Nazaruddin dalam kasus suap wisma atlet (Tribunnews)
Otto Hasibuan pernah menjadi salah satu kuasa hukum Muhammad Nazaruddin, terdakwa kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet pada 2011.
Namun, sebelum persidangan dimulai, Otto mengundurkan diri dari kuasa hukum Nazaruddin.
3. Kasus penyuapan sengketa Pilkada
Akil Mochtar sebagai tersangka suap sengketa pilkada (tribunnews)
Otto Hasibuan pernah menjadi tim kuasa hukum Akil Mochtar, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi pada 2014.
Dalam kasus tersebut, Akil Mochtar didakwa atas kasus suap sengketa Pilkada di beberapa daerah.
Namun, pada pertengahan pengadilan, Otto Hasibuan mengundurkan diri dari kuasa hukum Akil karena ia merasa memiliki benturan kepentingan.
Pada saat itu, Otto juga menjadi kuasa hukum Khofifah Indar Parawansa, kadidat pilkada Jawa Timur 2013.
Sedangkan Akil Mochtar juga didakwa mendapat suap soal Pilkada Jawa Timur. (TribunWow.com / Hestin Nurindah)