Anies Terapkan Pola Baru Pengaduan Warga, Bagaimana Nasib Pengaduan Warisan Ahok di Balai Kota?

Editor: Fachri Sakti Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahok dan Anies beda tipis di ranah digital media sosial

TRIBUNWOW.COM - Pemerintah DKI Jakarta telah memiliki cara baru untuk menerima pengaduan dari warganya.

Cara baru tersebut dicetuskan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Baru DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.

Jika pada masa Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), warga biasanya mengadukan keluhannya di Balai Kota dan bertemu langsung dengan gubernurnya.

Namun kali ini, warga Jakarta tak perlu jauh-jauh pergi ke Balai Kota.

Seperti apakah pola baru pengaduan warga Jakarta kali ini?

Anies Baswedan Buka Pola Pengaduan Baru untuk Warga, Ternyata Ini Alasannya

1. Urutan pengaduan pola baru dari Anies-Sandi

Pengaduan warga Jakarta kini dilakukan dari Kecamatan masing-masing.

Menurut Anies Baswedan, cara tersebut lebih efisien untuk menyelesaikan permasalahan.

"Kasihan warga itu harus datang ke Balai Kota, padahal banyak urusannya diselesaikan di kecamatan," ujar Anies kepada Kompas.com di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (18/11/2017).

Semua aduan dari warga kemudian akan ditampung pada hari Sabtu, yang selanjutnya ditindaklanjuti dalam rapat tiap Senin di Kantor Kecamatan.

Jika ada permasalahan yang belum bisa teratasi, selanjutnya akan ditindaklanjuti ke rapat tingkat Kota yang diadakan tiap hari Selasa.

"Bila di situ ada masalah, baru dibawa ke Balai Kota. Dengan begitu kita menyelesaikan masalah dengan sistem," ujar Anies.

Pengaduan warga di kecamatan yang dimulai pada hari Sabtu (18/11/2017) ini akan dibuka tiap hari Sabtu pukul 08.00 WIB sampai 10.00 WIB.

2. Lembaran baru

Wakil Gubernur, Sandiaga Uno juga turut angkat bicara terkait pola baru pengaduan warga ini.

Sandi yang turut mendatangi posko pengaduan di Kecamatan Gambir mengaku jika pola baru ini merupakan lembaran baru dari pemerintah Jakarta.

"Ini adalah lembaran baru dari kami membangun sistem bahwa di kecamatan itu ada sistem untuk menerima pengaduan masyarakat," ujar Sandiaga kepada Kompas.com di Kantor Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu.

Setelah dari Kecamatan Gambir, Sandiaga akan mengunjungi Kecamatan Sawah Besar yang juga sedang membuka sesi pengaduan masyarakat.

Viral, Video Sandiaga Uno yang Tertidur ketika Rapat, Netizen: Jangan Suudzon dong. . .

3. Mpo Duma

Sesi pengaduan di kecamatan ini juga memiliki nama khusus.

Nama dari kegiatan pengaduan ini adalah "Mpo Duma" yang merupakan singkatan Media Pojok Pengaduan Masyarakat.

"Kami ingin Mpo Duma ini menjadi awal membangun sistem. Pengaduan masyarakat harus cepat ditangani di level kecamatan dan kelurahan," kata Sandiaga.

4. Hari pertama dibuka, puluhan warga mengadu

Sejak dibuka, telah ada puluhan warga yang mengadukan permasalahan di kantor kecamatan.

Camat Tanah Abang Jakarta Pusat Dedi Arif Darsono mengaku telah menerima 22 aduan dari warga.

"Warga yang datang ada 90 orang, karena sekaligus untuk sosialisasi dan pembukaan, tetapi warga yang mengadu ada 22 orang," kata Dedi kepada Kompas.com, Sabtu.

Permasalahan yang diadukan warga antara lain adalah soal pemangkasan pohon, perbaikan jalan, dan perizinan.

"Aduan itu nantinya akan kita bahas untuk dicarikan solusinya, supaya masyarakat nyaman tinggal di kecamatan Tanah Abang," ucapnya.

Selain itu, Camat Kalideres Jakarta Utara Supriadi juga mengaku telah menerima dua aduan dari warga sekitar.

"Untuk hari pertama pembukaan posko pelayanan ada dua pengaduan," kata Supriadi.

Pengaduan tersebut meliputi masalah lampu jalan yang mati dan terkait bantuan pangan non tunai.

Pihaknya juga mengaku akan segera mencarikan solusinya.

"Terkait lampu, ini akan kita laporkan ke instansi terkait. Untuk kependudukan dapat langsung di dilayani," ucap Supriadi.

Hal yang sama juga dirasakan oleh Camat Ciracas Jakarta Timur, Musa Syafrudin.

Musa mengaku telah enerima 8 aduan dari masyarakat seputar fasilitas umum dan kependudukan.

"Aduan meliputi, kebersihan jalan dan lingkungan, pengaspalan jalan dan kependudukan catatan sipil," kata Musa.

Anies Baswedan: Sekarang Dipuji Habis-habisan

5. Warga tetap boleh ke Balai Kota

Meski telah membuka posko pengaduan di tiap kecamatan, warga Jakarta masih diperbolehkan untuk datang ke Balai Kota.

Program yang dimulai sejak era pemerintahan Ahok itu tak akan dihilangkan.

"Yang sekarang (di Balai Kota) juga masih," kata Anies.

Hal senada juga disampaikan oleh Asisten Sekretaris Daerah bidang Pemerintahan DKI Jakarta Bambang Sugiyono.

Bambang mengatakan petugas-petugas yang biasanya menerima pengaduan di Balai Kota tetap akan ada.

"Tetap ada yang di Balai Kota. Seumpamanya warga maunya datang ke Balai Kota ya monggo saja, petugas-petugasnya tetap masih ada," kata Bambang kepada Kompas.com di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (17/11/2017).

Bambang menambahkan, pengaduan di kecamatan merupakan alternatif bagi warga yang tak bisa datang ke Balai Kota.

Menurut Bambang, petugas kecamatan juga dinilai lebih mengetahui permasalahan yang diadukan oleh warga.

"Kan sayang kalau (permasalahan) harus sampai ke gubernur padahal masalahnya penyelesaian masalah lingkungan," kata Bambang. (*)