Kronologi Upaya KPK untuk Menangkap Setya Novanto

Editor: Elga Maulina Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas KPK terlihat di rumah Ketua DPR Setya Novanto di Jalan Wijaya XIII, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi rumah Ketua DPR Setya Novanto sejak pukul 21.40 WIB.

TRIBUNWOW.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerbitkan surat perintah penangkapan untuk Ketua DPR RI Setya Novanto, Rabu (15/11/2017) malam.

Novanto sebelumnya mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka. Salah satu alasan dia mangkir adalah karena sedang melakukan uji materi terhadap Undang-Undang KPK.

Novanto juga memilih berada di gedung DPR untuk mengikuti rapat paripurna ketimbang menghadiri pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP.

Desas-desus akan dilakukannya upaya untuk menjemput Novanto mencuat menjelang Rabu petang. Saat itu sudah beredar kabar tim mengenai adanya tim dari KPK yang berangkat untuk menjemput Novanto.

Suasana pengamanan dari kepolisian di depan gedung KPK juga tidak biasanya. Ratusan personel Brimob dan Sabhara berjaga-jaga hingga malam hari.

Padahal, polisi dalam jumlah besar yang berjaga di halaman depan gedung KPK biasanya hanya saat pagi sampai sore atau saat berlangsungnya demo.

Mengenaskan! Seorang Bidan Ditusuk oleh Suaminya di Depan Mata Kepala Ibunya Sendiri, Ini 6 Faktanya

Belakangan, upaya KPK untuk menangkap Novanto terbukti dengan tibanya penyidik KPK di kediaman Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu malam sekitar pukul 21.40 WIB.

Ketika tiba di kediaman Novanto, para penyidik KPK tidak langsung diizinkan masuk. Para penyidik KPK menunggu di depan kediaman Novanto untuk menunggu Ketua Umum Partai Golkar itu, maupun kuasa hukumnya.

Selang beberapa saat kemudian mereka baru diizinkan masuk ke rumah Novanto. Saat tiba di kediaman Novanto, penyidik KPK terlihat dikawal 12 orang polisi dari satuan Brimob.

Ada sekitar 5 mobil Toyota Innova yang membawa para penyidik KPK. Sejumlah politisi Partai Golkar, di antaranya Aziz Syamsuddin datang ke kediaman Novanto. Aziz tidak diperbolehkan masuk.

Namun, kabar mengejutkan kemudian disampaikan Wakil Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Mahyudin, yang keluar dari kediaman Novanto. Wahyudin menyampaikan kepada wartawan bahwa Novanto tidak berada di dalam rumah.

Novanto yang terjerat kasus korupsi saat menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar itu pun tak diketahui keberadaannya. Novanto dikhawatirkan kabur. (*)

Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""Drama" Lima Jam, Kronologi Upaya KPK Menangkap Setya Novanto"