Tanggapan Setya Novanto Soal Penetapan Tersangka Oleh KPK: Saya Belum Memikirkan Praperadilan

Penulis: Elga Maulina Putri
Editor: Elga Maulina Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPR RI Setya Novanto

TRIBUNWOW.COM - Setya Novanto menuturkan belum akan mengajukan praperadilan atas status tersangka dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP.

Dalam sebuah wawancara yang tayang di Kompas TV, Setya Novanto berkata akan mengikuti mekanisme hukum sebaik-baiknya.

"Saya belum memikirkan praperadilan, surat saja baru saya terima, baru saya pelajari. Apa yang menjadikan keputusan, Yang tahu adalah penasehat hukum saya, yang mengerti maknanya kenapa dilakukan kembali dengan praperadilan sudah menang, masih dilakukan lagi" tutur Setnov saat diwawancarai di Gedung Panca Bhakti DPP.

Sebelumnya, pengumuman tersangka terhadap Setya Novanto diumumkan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, Jumat (10/11/2017) sore.

Atas penetapan itu, Ketua DPR RI tersebut menyandang status tersangka untuk kedua kalinya dalam kasus korupsi e-KTP.

RI Siap Kirim Ulama ke Marawi Sebar Islam yang Moderat, Jokowi Punya Pesan Khusus ke PM Australia

Dua hari usai kembali ditetapkan sebagai tersangka, Setya Novanto tengah berulang tahun.

Dalam ulang tahunnya ini, Setya Novanto pun meminta doa agar diberi kesehatan dan umur panjang.

Tak itu saja, ia juga meminta doa agar semua persoalan bisa terselesaikan.

"Doain semoga diberi kesehatan dan umur panjang, dan semua persoalan bisa terselesaikan. Entar aja, ya," kata Novanto di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (12/11/2017), seperti dilansir dari Kompas.com.